Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Buntut Sertipikat Tak Kunjung Keluar, Sejumlah Warga Penghuni Komplek MMD Gugat BPN Jakut ke PTUN Jakarta
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Buntut Sertipikat Tak Kunjung Keluar, Sejumlah Warga Penghuni Komplek MMD Gugat BPN Jakut ke PTUN Jakarta
Hukum

Buntut Sertipikat Tak Kunjung Keluar, Sejumlah Warga Penghuni Komplek MMD Gugat BPN Jakut ke PTUN Jakarta

Iqbal
Iqbal Published 30 Jul 2025, 00:29
Share
3 Min Read
Kuasa hukum 42 warga penghuni Komplek Marinatama Mangga Dua (MMD), Jakarta Utara (Jakut), Subali, saat memberikan keterangan kepada awak media usai persidangan di PTUN Jakarta, Selasa (29/7/2025) siang. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Kuasa hukum 42 warga penghuni Komplek Marinatama Mangga Dua (MMD), Jakarta Utara (Jakut), Subali, saat memberikan keterangan kepada awak media usai persidangan di PTUN Jakarta, Selasa (29/7/2025) siang. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Sejumlah warga penghuni Komplek Marinatama Mangga Dua (MMD), Jakarta Utara (Jakut) didampingi kuasa hukumnya melayangkan gugatan terhadap Kepala Kantor BPN Jakut ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, Selasa (29/7/2025).

“Sidang tadi hanya sebatas mengecek yuridis-formal, legal standing, KTP para pihak/kliennya dan badan hukum. Untuk masalah teknisnya mengenai prosedur, saya kira sudah bisa untuk dipertingkatkan lebih lanjut,” kata kuasa hukum 42 warga, Subali kepada awak media usai persidangan, Selasa siang.

Lebih lanjut, Subali mengungkapkan, agenda sidang kali ini tergugat adalah Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara.

Setelah sebelumnya sejumlah warga mengeluhkan selama 25 tahun sertipikat Hak Guna Bangunan (HGB) yang dijanjikan tidak kunjung dikeluarkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) kota setempat.

Baca Juga

Ketua Umum Partai Buruh Said Iqbal
Buruh Bakal Gugat Penetapan UMP DKI ke PTUN
Warga Marinatama Mangga Dua Dapat Intervensi Pengosongan Ruko Saat Lakukan Gugatan
Digugat ke PTUN, Pemprov Jakarta Klaim Pemilihan Dekot Sesuai Ketentuan Pergub No 116

Namun dalam perjalanannya hingga saat ini ternyata obyek tanah HGB dijanjikan seharusnya atas nama warga penghuni ruko tersebut telah terbit sertipikat Hak Pakai atas nama sebuah Kementerian.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Kompleks MMD, Marinatama Mangga Dua, PTUN
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ilustrasi gedung Bawaslu di kawasan Jakarta Pusat.(foto dok Bawaslu RI) Bawaslu Wacanakan Penambahan Petugas Saat PSU Pilkada 2024
Next Article SIM keliling untuk wilayah DKI Jakarta ada di lima titik. Foto: Instagram @poldametro Perpanjang SIM di Jakarta Hari Ini, Cek Lokasinya

TERPOPULER

TERPOPULER
perpisahan emosional mohamed salah di anfield liverpool ditahan brentford 1 1 25052026 054505
HeadlineOlahraga

Penuh Haru Laga Perpisahan Moh Salah, Liverpool Ditahan Brentford

Telkom
Didukung Danantara, PaDi UMKM Perkuat Ekosistem Pengadaan Digital BUMN dan UMKM
25 May 2026, 13:46
HeadlineOlahraga
Media Prancis Soroti Layvin Kurzawa Juara Bersama Persib Bandung
25 May 2026, 11:33
HeadlineJabodetabek
Ingin Kuasai Warisan, Anak Aniaya Ibu Kandung Hingga Tewas
25 May 2026, 09:14
Olahraga
DETEC International Junior Championship kembali digelar di Sukoharjo
24 May 2026, 23:25
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?