Berpegang pada hal itu, tambah Wisnu, sejumlah warga pun melayangkan tuntutannya sesuai dengan perjanjian awal, perjanjian jual beli, yang dijanjikan yaitu sertipikat HGB.
“Harapan kami supaya keadilan dan hukum itu ditegakkan. Jadi yang penting hukum itu harus ditegakkan. Jangan sampai masyarakat ini dizolimi oleh pejabat, oleh negara. Itu saja sih harapan kami,” tutup Wisnu. (Joesvicar Iqbal/msb)

