Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Buruh Bakal Gugat Penetapan UMP DKI ke PTUN
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Buruh Bakal Gugat Penetapan UMP DKI ke PTUN
Headline

Buruh Bakal Gugat Penetapan UMP DKI ke PTUN

Farih
Farih Published 27 Dec 2025, 15:23
Share
2 Min Read
Ketua Umum Partai Buruh Said Iqbal
Ketua Umum Partai Buruh Said Iqbal. Foto: ipol.id
SHARE

Buruh Bakal Gugat Penetapan UMP DKI ke PTUN

IPOL.ID – Gelombang penolakan terhadap penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 mulai bergulir. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal menyatakan pihaknya bakal menempuh jalur hukum dengan menggugat SK penetapan upah tersebut ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Tidak hanya melayangkan gugatan hukum, KSPI juga akan menggerakkan ribuan buruh untuk berunjuk rasa di Istana Negara pada akhir Desember 2025.

Iqbal menyampaikan, setidaknya ada dua wilayah yang menjadi sasaran gugatan, yakni DKI Jakarta dan Jawa Barat.

Baca Juga

Ketua Umum Partai Buruh Said Iqbal
200 Ribu Buruh Rayakan May Day 2026 di Monas
Lusa, Ribuan Buruh Gelar Demo di Istana Usung Isu Upah dan PHK
Said Iqbal: Tak Masuk Akal Gaji Pekerja Pencakar Langit Jakarta Kalah dari Buruh Panci

Menurut Iqbal, UMP DKI Jakarta saat ini dinilai masih jauh dari angka Kebutuhan Hidup Layak (KHL). Selain itu, ia mengkritik kebijakan insentif bagi pekerja Jakarta yang dianggap tidak tepat sasaran.

“Pertama menggugat ke PTUN, Jadi UMP DKI akan digugat ke PTUN,” ujarnya, Sabtu (27/12).

Sementara itu untuk Jawa Barat, fokus gugatan bukan pada angka kenaikan, melainkan pada penghapusan rekomendasi penetapan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK).

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: buruh, PTUN, ump dki jakarta
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article APBD DKI 2026 disebut untuk pembangunan di Jakarta. Foto: Istimewa Pramono Sebut Prioritas APBD 2026 untuk Penanganan Banjir, Stunting dan Kemiskinan di DKI
Next Article Pembubaran aksi di Aceh. Foto: Tangkapan video X TNI: Pembubaran Aksi di Aceh Sudah Sesuai Prosedur dan Persuasif

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260515 WA00912
HeadlineNews

Viral! UPN Veteran Yogya Nonaktifkan Dosen usai Laporan Kekerasan Seksual

HeadlineJabodetabek
VIRAL! Monyet Liar Ngamuk di Marunda, Dua Anak Diserang hingga Dilarikan ke RS
20 May 2026, 15:26
Ekonomi
OJK Dorong Genarasi Muda Penggerak Pasar Modal
20 May 2026, 09:21
HeadlineNews
Prabowo: Rakyat  tidak Bercita-cita Hidup Mewah atau Kaya raya
20 May 2026, 13:22
Ekonomi
Pupuk Kujang Gandeng Bogasari Tingkatkan Keterampilan Tata Boga Warga Cikampek
20 May 2026, 15:36
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?