“UMSK Gubernur Jawa Barat akan digugat ke PTUN dan beberapa UMK dan UMSK lainnya, kami sedang pelajari, di antaranya mungkin Sumatera Utara,” katanya.
Tak hanya jalur hukum, gerakan buruh juga akan merespons kebijakan ini dengan aksi turun ke jalan. KSPI menjadwalkan aksi demonstrasi besar-besaran selama dua hari berturut-turut pada akhir tahun ini, yakni pada 29 dan 30 Desember 2025.
“Aksi akan diikuti ribuan buruh Jawa Barat, Banten DKI, untuk aksi tanggal 29 Desember diikuti 1.000 buruh, karena banyak yang libur, akhirnya 1.000 buruh aksi di Istana Negara,” sebutnya.
Sementara itu, pada 30 Desember 2025 menjadi aksi puncak di mana akan melibatkan minimal 10.000 buruh di Istana Negara.
“Aksi 30 Desember diikuti minimal 10.000 buruh di Istana negara dengan titik kumpul di Patung Kuda jam 10,” ucapnya. (far)
