IPOL.ID – Anggota Fraksi Nasdem DPRD DKI Jakarta, Jupiter meminta pajak tempat olahraga di Ibu Kota agar dievaluasi.
Anggota Komisi Komisi C DPRD DKI Jakarta itu mendorong Badan Pendapatan Daerah DKI Jakarta mengevaluasi pengenaan pajak tempat olahraga sebesar 10 persen.
Pasalnya, kata dia kebijakan itu akan membebani masyarakat yang ingin berolahraga. Mengingat kondisi ekonomi sedang melemah dan daya beli masyarakat menurun.
“Evaluasi tersebut sangat penting. Khususnya pada beberapa tempat olahraga yang banyak digunakan masyarakat menengah bawah dan omzet rendah,” ujar anggota DPRD DKI yang terpilih dari dapil 10 Jakbar tersebut, Senin (5/8/2025).
Seperti diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menetapkan fasilitas olahraga sebagai salah satu objek pajak daerah dengan tarif sebesar 10 persen.
Kebijakan itu mengacu pada Keputusan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Nomor 257 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Kepala Bapenda Nomor 854 Tahun 2024.(sofian)
