IPOL.ID – Desk Koordinasi Pilkada Serentak Kemenko Polkam melaksanakan Rapat Koordinasi Kesiapan Pemilihan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, Senin (4/8/2025). Pelaksanaan PSU pada 6 Agustus 2025 bukan hanya sekadar pengulangan proses teknis pemilu, tetapi merupakan momen penting dalam menjaga integritas demokrasi dan supremasi hukum, sekaligus memastikan hak pilih warga terlindungi dengan baik.
“Sebagaimana amanat UU No. 10 Tahun 2016 dan Pasal 434 UU No. 7 Tahun 2017, PSU harus dilaksanakan berdasarkan asas Langsung, Umum, Bebas, Rahasia (LUBER) serta Jujur dan Adil (JURDIL), dan dilaksanakan dengan dukungan aktif seluruh unsur penyelenggara pemilu, pemerintah pusat dan daerah, serta aparat keamanan,” kata Staf Khusus Bidang Pertahanan Kemenko Polkam, Letjen TNI (Purn) Yoedhi Swastanto yang tersiar dalam keterangan tertulis, Selasa (5/8/2025).
Rakor ini dihadiri oleh Pj Bupati Barito Utara Indra Gunawan, Ketua KPU Kabupaten Barito Utara Siska Dewi Lestari, Ketua Bawaslu Kabupaten Barito Utara Adam Parawansa, Kapolres Barito Utara AKBP Singgih Febiyanto, serta perwakilan Kementerian dan Lembaga terkait.
