IPOL.ID – Dalam rangka meningkatkan kualitas layanan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan pastikan seluruh stakeholder khususnya petugas kelurahan dan kecamatan di wilayah Jakarta Utara memahami informasi terkini seputar JKN. Hal ini sebagai salah satu upaya untuk memberikan pelayanan yang lebih efektif, efisien, dan kemudahan bagi peserta JKN.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Utara, Yayak Nugroho mengungkapkan bahwa pemahaman yang akurat dari para stakeholder dapat menjadikan mereka perpanjangan suara yang turut membantu BPJS Kesehatan mengedukasi masyarakat. Pernyataan tersebut ia sampaikan dalam pertemuan koordinasi dengan kelurahan dan kecamatan di Kantor Walikota Jakarta Utara.
“Terdapat dua hal utama yang akan kami sampaikan hari ini, yaitu perkembangan pelayanan administrasi kepesertaan dan pengenalan program yang bari di BPJS Kesehatan, yaitu Rehab 2.0 serta peluncuran BPJS Online. Inovasi ini merupakan bagian dari transformasi digital layanan publik yang bertujuan untuk memudahkan akses peserta terhadap layanan administrasi dan pengaduan tanpa perlu datang langsung ke kantor cabang. BPJS Online kini dapat diakses dari rumah melalui zoom meeting, atau difasilitasi oleh pihak kelurahan. Peserta bisa mendapatkan layanan seperti pengaduan atau perubahan data secara daring. Ini tentunya sangat menghemat waktu dan tenaga masyarakat,” jelas Yayak.
