IPOL.ID – Perdana Menteri Australia, Anthony Albanese mengumumkan bahwa negaranya akan mengakui negara Palestina. Keputusan ini menempatkan Australia sejalan dengan Prancis, Inggris, dan Kanada yang juga akan melakukan hal yang sama.
Keputusan ini diambil menyusul desakan dari internal kabinet dan publik Australia, serta meningkatnya kritik terhadap “bencana kemanusiaan” di Gaza.
Albanese juga mengecam rencana Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu untuk melakukan serangan militer baru di Gaza.
Albanese menyampaikan pengakuan resmi akan diumumkan pada Sidang Umum PBB bulan September.
Menurutnya, keputusan ini didasarkan pada komitmen yang telah diterima Australia dari Otoritas Palestina, termasuk tidak melibatkan Hamas dalam pemerintahan, demiliterisasi Gaza, dan penyelenggaraan pemilu.
“Solusi dua negara adalah harapan terbaik kemanusiaan untuk memutus siklus kekerasan di Timur Tengah dan mengakhiri konflik, penderitaan, dan kelaparan di Gaza,” kata Albanese, dilansir AP, Senin (11/8).
“Situasi di Gaza telah melampaui ketakutan terburuk dunia. Pemerintah Israel terus menentang hukum internasional dan menghalangi bantuan, pangan, serta air bagi warga yang putus asa, termasuk anak-anak,” lanjutnya.
