Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Temui Ketua DPD, Partai Ummat Tolak Amendemen UUD 45 dan Presiden 3 Periode
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Temui Ketua DPD, Partai Ummat Tolak Amendemen UUD 45 dan Presiden 3 Periode
Nasional

Temui Ketua DPD, Partai Ummat Tolak Amendemen UUD 45 dan Presiden 3 Periode

Robi
Robi Published 17 Sep 2021, 16:22
Share
3 Min Read
partai ummat
Logo Partai Ummat. Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID – Partai Ummat menilai bahwa saat ini bukan yang tepat untuk melakukan amandemen UUD 45 terkait wacana presiden tiga periode. Para penyelenggara pemerintahan diminta lebih baik fokus pada upaya-upaya strategis agar Indonesia segera bisa pulih dari pandemi dan kemandekan ekonomi.

Demikian hal ini dikatakan oleh Ketua Umum Partai Ummat, Ridho Rahmadi, dalam keterangan tertulis di Yogyakarta, Jumat (17/9).

Pada kesempatan yang sama Partai Ummat menemui Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) La Nyalla Mahmud Mattalitti, di Jakarta, hari ini, untuk membahas soal wacana Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) ke dalam UUD 1945 dan masa jabatan presiden tiga periode.

Pada kunjungan itu, Partai Ummat dipimpin langsung oleh Ketua Umum Ridho Rahmadi. Ikut juga dalam rombongan Wakil Ketua Chandra Tirta Wijaya, Sekretaris Umum Ahmad Muhajir Sodruddin, dan Wakil Bendahara Umum Laila Istiana.

Baca Juga

Penganugerahan Gelar Adat Talaud kepada Yusril Ihza Mahendra dan Seminar Nasional dengan tema Sejarah Pulau Miangas Ditinjau dari Aspek Hukum Tata Negara. Foto: Dok Pelaksana penganugerahan gelar adat Talaud.
Yusril Ungkap Celah Kontitusi untuk Tunda Pemilu dan Perpanjang Jabatan Presiden
Dicap Politik Indentitas, Dukungan Partai Ummat Jadi Bumerang untuk Anies?
Respons Amien Rais soal Hasil Kesepakatan Partai Ummat dengan KPU

Kunjungan Partai Ummat ke DPD RI selain untuk menanyakan PPHN yang akan menjadi pintu masuk ke amandemen UUD 1945 juga untuk menanyakan soal isu perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: amandemen uud 1945, jabatan presiden 3 periode, partai ummat
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article WhatsApp Image 2021 09 17 at 9.39.10 AM Cloudeka Lintasarta Bikin Bisnis di Era Revolusi Industri 4.0 Jadi Mudah
Next Article Kapal Pengayoman milik Kemenkumham yang tenggelam 2 Orang Meninggal Dunia Pada Peristiwa Tenggelamnya Kapal Milik Kemenkumham

TERPOPULER

TERPOPULER
Ilustrasi Tanda Zodiak. Foto: Istock @bymuratdeniz
Gaya hidup

12 Ramalan Zodiak Hari Ini, Sabtu 9 Mei 2026: Cinta, Karier, dan Keuangan

nofollow
Viral Video Remaja Diduga Mesum di Taman Balai Kota Panggul Trenggalek
09 May 2026, 16:33
Hukum
Pengusaha Heri Black Absen dari Panggilan KPK
09 May 2026, 10:18
Ekonomi
Tampil di FHA 2026, Dukungan BRI Bantu UMKM Asal Papua “Japamo” Tarik Minat Buyer Internasional
09 May 2026, 11:28
Nasional
Jejak Bakti untuk Negeri, 8 Insan PLN Terima Tanda Kehormatan dari Presiden RI
09 May 2026, 12:32
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?