IPOL.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui telah menerima laporan dari artis Nikita Mirzani soal dugaan suap yang melibatkan aparat penegak hukum (APH). Laporan tersebut kini memasuki proses telaah dan verifikasi di KPK.
Dalam keterangannya, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo memastikan pihaknya terbuka terhadap semua laporan dari masyarakat. Dia menjelaskan bahwa setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti dengan proses telaah dan verifikasi awal.
“KPK tentu terbuka terhadap semua laporan ya dari masyarakat, tentu nanti akan diterima dan ditindaklanjuti, akan dilakukan telaah dan verifikasi awal apakah laporan tersebut masuk dalam kriteria tindak pidana korupsi atau tidak, kemudian apakah menjadi kewenangan (KPK) atau tidak,” kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (11/8/2025).
Meski demikian, Budi mengatakan bahwa KPK tidak dapat memberikan konfirmasi secara terbuka mengenai detail laporan, termasuk identitas pelapor dan materi aduan. Ini untuk menjaga kerahasiaan dan keamanan semua pihak.
