IPOL.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan dalam kasus dugaan korupsi jual-beli kuota haji tahun 2024. Kali ini, KPK menggeledah empat lokasi kantor Asosiasi Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Biro Travel dan Umroh di Jakarta.
“Kegiatan penggeledahan di tiga lokasi kantor asosiasi penyelenggaraan ibadah haji dan satu lagi di rumah pihak biro travel,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Rabu (20/8/2025).
Dalam penggeledahan itu, KPK mengamankan sejumlah dokumen barang bukti elektronik (BBE) dan catatan keuangan. KPK juga akan memanggil pihak terkait dalam perkara ini untuk dilakukan pemeriksaan.
“(Penggeledahan) berjalan kondusif, dan pihak-pihak kooperatif dalam rangkaian proses penggeledahan tersebut,” tambah Budi.
Sebelumnya, KPK telah menggeledah kantor Biro Perjalanan Haji dan Umroh, Maktour yang berlokasi di Jakarta Timur, Kamis (14/8/2025) lalu.
Tak hanya itu, KPK juga mencegah petinggi Maktour, Fuad Hasan Masyhur dan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas beserta mantan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz ke untuk tidak bepergian ke luar negeri. (Yudha Krastawan)
