IPOL.ID – Wakil Ketua DPR Adies Kadir membantah berita yang beredar tentang kenaikan gaji anggota dewan. Ia menegaskan tidak ada kenaikan gaji, melainkan adanya tunjangan perumahan sebagai pengganti fasilitas rumah dinas yang tidak lagi diberikan seperti periode sebelumnya.
“Jadi saya luruskan, setelah saya cek lagi di Kesetjenan DPR RI, yang benar adalah tidak ada kenaikan gaji anggota DPR RI,” kata Adies dalam keterangannya, Kamis (21/8).
Sebagai gantinya, setiap anggota DPR diberikan tunjangan perumahan sebesar sekitar Rp50 juta per bulan. Ia menambahkan bahwa tunjangan lain, seperti tunjangan beras, juga tidak mengalami kenaikan.
“Terkait dengan tunjangan yang diberikan kepada anggota DPR, seperti tunjangan beras juga tidak ada kenaikan, masih sama seperti periode sebelumnya. Setiap anggota DPR menerima tunjangan beras sebesar Rp 200 ribu per bulan, belum ada kenaikan sejak tahun 2010,” kata dia.
Ia menjelaskan, sejak awal periode 2024–2029, fasilitas rumah dinas untuk anggota dewan sudah dialihfungsikan oleh pemerintah pusat melalui Sekretariat Negara.
