IPOL.ID – Presiden Prabowo Subianto menyaksikan pengucapan sumpah jabatan Suharto sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) Bidang Yudisial di Istana Negara, Jakarta, Senin (25/8).
Pengangkatan Suharto didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 71/P Tahun 2025, yang dibacakan oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara, Nanik Purwanti.
Keputusan ini juga sekaligus memberhentikan dengan hormat Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial sebelumnya.
Selanjutnya, Suharto mengucapkan sumpah/janji sebagai Wakil Ketua MA Bidang Yudisial di hadapan Presiden.
“Saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta berbakti kepada nusa dan bangsa,” kata Suharto mengucapkan penggalan sumpah jabatannya.
