IPOL.ID- Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menegaskan komitmen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam memperkuat peran Bank Pembangunan Daerah (BPD) sebagai pilar penting pembangunan ekonomi nasional di daerah baik sebagai lembaga intermediasi maupun penggerak ekonomi wilayah.
OJK mendorong BPD terus melakukan transformasi untuk menghadapi persaingan di bidang perbankan yang semakin mengedepankan teknologi informasi.
Hal ini disampaikan Dian pada Diskusi Perkembangan dan Tantangan Roadmap Penguatan BPD Tahun 2024-2027 yang diadakan oleh Asosiasi Perbankan Daerah (ASBANDA) di Yogyakarta, Kamis (21/8).
Dalam forum ini, 27 BPD yang melayani 38 provinsi di Indonesia hadir untuk membahas mengenai strategi transformasi dan pengembangan BPD untuk terus menjadi bank yang resilien, sehat, serta mengedepankan perlindungan terhadap nasabah.
Menurut Dian, kinerja BPD menunjukkan capaian yang solid dengan rata-rata pertumbuhan aset sebesar 7,29 persen. Dari sisi kredit, BPD tumbuh 6,82 persen, yang mendekati capaian bank umum.
