Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Riano Apresiasi Pramono untuk Revisi Perda Pelestarian Budaya
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Riano Apresiasi Pramono untuk Revisi Perda Pelestarian Budaya
Jakarta Raya

Riano Apresiasi Pramono untuk Revisi Perda Pelestarian Budaya

Iqbal
Iqbal Published 27 Aug 2025, 14:30
Share
2 Min Read
Ketua Umum Bamus Betawi, Riano P Achmad.(Foto istimewa)
Ketua Umum Bamus Betawi, Riano P Achmad.(Foto istimewa)
SHARE

IPOL.ID- Ketua Umum Bamus Betawi, Riano P Ahmad mengapresiasi gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung yang bersedia melakukan revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pelestarian Kebudayaan Betawi.

Permintaan itu disampaikan lantaran, revisi perlu dilakukan untuk menyesuaikan dengan perkembangan regulasi baru, yakni Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan dan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ).

“Alhamdulillah, Pak Gubernur setuju untuk melakukan revisi terhadap Perda Nomor 4 Tahun 2015,” ujar Riano, Rabu (27/8/2025).

Menurutnya, usulan draf revisi perda merupakan hasil rekomendasi dari focus group discussion (FGD) yang digelar bersama Forkabi pada 15 Juli 2025.

Baca Juga

Ilustrasi tenaga kesehatan yang diduga melakukan malpraktik sunat laser. Foto: Kemenkes
Instruksikan Revisi Regulasi Internship Kedokteran, Menkes: Berlaku Segera!
DPRD DKI Jakarta Komitmen Percepat Revisi Perda Pelestarian Budaya Betawi
Tiga Bulan, Tim Pengkaji Telanjangi UU ITE

FGD tersebut menghasilkan sejumlah poin penyesuaian yang perlu dimasukkan dalam regulasi baru, salah satunya pembentukan Lembaga Adat Betawi sebagaimana diamanatkan UU DKJ.

“Kami mengusulkan agar menjadi Perda Pemajuan Budaya Betawi, dengan beberapa poin tambahan untuk penguatan identitas dan warisan budaya Betawi,” pintanya.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Perda Pelestarian Kebudayaan Betawi, Revisi
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Pemerintah memberikan banyak insentif untuk industri mobil listrik nasional. Foto: Ist RI-Jepang Jalankan Proyek Digitalisasi IKM Komponen Otomotif
Next Article Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Khoirudin Tekan Angka Pengangguran, DPRD Provinsi DKI Jakarta Mendukung Kemajuan UMKM Dekorasi Bunga

TERPOPULER

TERPOPULER
brazil vs maroko adu taktik pragmatis di panggung pembuka 13062026 062939
HeadlineOlahraga

Piala Dunia 2026: Duel Raksasa Brazil vs Maroko pagi Ini, Siapa Pemenang?

Hukum
Tersangka Korupsi MBG Ajukan JC, Begini Respon Pengamat
13 Jun 2026, 14:43
Ekonomi
Komut Pertamina Mochamad Iriawan Panjat Tangki Avtur Inspeksi Sarfas AFT Ngurah Rai di Hari Libur
13 Jun 2026, 16:08
Hukum
Ungkap 2 Pejabat Aktif Punya Lebih dari 100 SPPG, MAKI Minta APH Bertindak
13 Jun 2026, 13:01
Nasional
Mau Kabur dengan Jet Pribadi di Bali, Buron Kasus Narkoba Asal Australia Ditangkap
13 Jun 2026, 16:40
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?