IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah dua lokasi terkait kasus dugaan pemerasan penerbitan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI, Selasa (26/8/2025).
Dua lokasi yang digeledah yaitu kantor Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Ditjen Binwasnaker & K3) dan rumah kediaman ‘Sultan’ Irvian Bobby Mahendro.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyampaikan dalam penggeledahan di kantor Ditjen Binwasnaker & K3, penyidik telah mengamankan sejumlah sejumlah dokumen, barang bukti elektronik (BBE) dan uang tunai dalam bentuk rupiah dan dolar.
“Penyidik juga mengamankan sejumlah catatan keuangan dan juga bukti-bukti penukaran uang ya, dan semuanya sudah diamankan, di mana bukti-bukti tersebut diduga terkait dengan perkara ini,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Kantornya, Jakarta, Rabu (27/8/2025).
Sedangkan dalam penggeledahan di rumah Irvian, penyidik telah menyita BBE dan uang tunai dalam pecahan dolar. Namun, Budi belum bisa menginformasikan jumlah uang yang dilakukan penyitaan tersebut.
