IPOL.ID – PT Asuransi BRI Life kembali menegaskan komitmennya dalam memberikan perlindungan optimal kepada nasabah. Hingga akhir Juli 2025, BRI Life telah menunaikan kewajibannya dengan membayarkan klaim dan manfaat asuransi sebesar Rp2,85 Triliun dengan Rasio klaim sebesar 57%.
Atas pemenuhan komitmen yang optimal kepada nasabah, BRI Life masih memiliki solvabilitas yang kuat untuk terus menjadi Perusahaan Asuransi utama pilihan Masyarakat Indonesia.
“BRI Life senantiasa memastikan hak nasabah terpenuhi melalui pembayaran klaim yang legitimate sesuai ketentuan polis dan regulasi yang berlaku. Kami menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian, transparansi, serta kepatuhan terhadap aturan perundang-undangan,” jelas Aris Hartanto, Direktur Utama BRI Life.
Dalam setiap proses pembayaran klaim, BRI Life menerapkan standard operating procedure (SOP) yang ketat serta berpedoman pada regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hal ini menjadi wujud nyata tanggung jawab perusahaan dalam menjaga akurasi, akuntabilitas, dan kualitas layanan kepada para nasabah.
