IPOL.ID – Sebanyak 1.240 orang ditangkap terkait aksi anarkis yang terjadi dalam unjuk rasa di Jakarta sejak Senin (25/8) hingga Jumat (29/8). Mereka yang ditangkap bukan hanya dari Jakarta, tetapi juga dari wilayah lain seperti Jawa Barat dan Banten.
“Polda Metro Jaya dari mulai awal kejadian sampai saat ini sudah menangkap sekitar 1.240 orang, mereka berasal dari wilayah luar Jakarta, ada yang dari Jawa Barat, Banten,” sebut Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri, Senin (1/9).
Asep menyatakan pihaknya telah mengidentifikasi para pelaku perusakan atau penjarahan fasilitas umum dan tinggal menunggu proses penangkapan.
“Untuk yang melakukan perusakan atau penjarahan, kami sudah mendeteksi, sudah, tinggal tunggu saja, kita melakukan tindakan tegas untuk penangkapan,” katanya.
Ia menambahkan, Presiden Prabowo Subianto telah memberikan instruksi untuk menindak tegas setiap tindakan anarkis, termasuk perusakan fasilitas publik.
Meskipun demikian, Polda Metro Jaya tetap menjamin kebebasan berpendapat bagi masyarakat, asalkan dilakukan secara damai.
