IPOL.ID – Roy Suryo melaporkan eks politikus Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean atas dugaan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya.
Pada Laporannya, Menteri Pemuda dan Olahraga era pemerintah Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) melaporkan Ferdinand menyebut mantan menteri bodoh di Twitter.
Menanggapi hal itu, Ferdinand mengaku tidak gentar dengan laporan yang dilayangkan oleh Roy Suryo. Dia merasa perbuatannya tidak memiliki unsur pidana dan siap jika dirinya dipanggil oleh penyidik.
“Santai aja, itu tidak ada unsur pidananya jadi, kita hadapi kalau dipanggil polisi,” ujar Ferdinand ketika diminta tanggapannya Senin, (20/9).
Ferdinand menilai, Roy Suryo tidak siap berdemokrasi karena tak ingin dikritik atau dinilai oleh orang lain.
“Saya pikir Roy Suryo orang yang tak siap berdemokrasi dalam hal ini dan dirinya hanya ingin nyinyir ke yang lain tapi tak ingin dikritik atau dinilai oleh orang lain,” ujar dia.
Terkait peryataan Roy Suryo soal peningkatan harta Jokowi dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), eks politisi Demokrat itu justru menilainya berpotensi mencemarkan nama baik presiden.
