IPOL.ID – Sidang kasus dugaan pengancaman dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat terdakwa Nikita Mirzani, ditunda. Hal ini terjadi karena Nikita tidak dalam kondisi fit akibat sakit gigi. Hakim memutuskan untuk menunda sidang hingga Kamis, 11 September 2025.
“Sidang kami tunda pada Kamis, 11 September 2025,” kata Hakim Kairul Soleh di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (4/9).
Hakim Kairul Soleh sebelumnya bertanya kepada Nikita apakah ia siap mengikuti jalannya persidangan. Namun, Nikita menjawab bahwa ia merasa kurang sehat.
“Mohon maaf izin yang mulia, saya kurang sehat, karena sakit gigi,” ucap Nikita.
Ia menambahkan, kepalanya terasa pusing sejak Rabu kemarin dan membutuhkan istirahat. Nikita juga mengaku sudah mengirimkan surat keterangan dokter dari Lapas Pondok Bambu kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).
“Ada suratnya yang mulia, seharusnya sudah diberikan ke JPU,” katanya.
Sidang yang digelar daring ini sejatinya menghadirkan saksi ahli JPU. PN Jaksel sejak awal September menerapkan sistem persidangan online menyusul situasi keamanan dan aksi demonstrasi di Jakarta.
