Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Simak Baik-baik, Ini Pertolongan Pertama Jika Terpapar Gas Air Mata
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Tekno/Science > Simak Baik-baik, Ini Pertolongan Pertama Jika Terpapar Gas Air Mata
Tekno/Science

Simak Baik-baik, Ini Pertolongan Pertama Jika Terpapar Gas Air Mata

Yudha
Yudha Published 06 Sep 2025, 13:16
Share
2 Min Read
Screenshot 2022 1204 143542
Ahli penyakit dalam, Profesor Zubairi Djoerban. Foto: Instagram.
SHARE

IPOL.ID – Paparan gas air mata dinilai bisa memicu berbagai gangguan kesehatan. Selain mengakibatkan iritasi pada mata, paparan gas air mata juga mengakibatkan gangguan pada hidung hingga paru-paru. Tak sedikit, masyarakat yang terpapar gas air mata, terpaksa harus dilarikan ke rumah sakit karena mengalami resiko terparah, yakni sesak nafas.

Meskipun demikian, dampak terkena gas air mata sejatinya masih bisa tertolong asalkan ditangani dengan cepat. Lantas bagaimana langkah awal yang tepat untuk menghindari dampak terkena gas air mata?.

Melalui akun instragramnya, Konsultan Hematologi-Onkologi Profesor Zubairi Djoerban mengungkap sejumlah langkah awal yang seharusnya dilakukan jika terkena gas air mata.

“Harus cuci muka bolak-balik minimal 15 menit, pakai air bersih sudah cukup atau pakai NaCI (natrium klorida) juga boleh,” ujarnya menjawab pertanyaan netizen soal langkah awal apa yang semestinya dilakukan saat terpapar gas air mata. “Kemudian bajunya dibuka, jangan dipakai lagi (mengingat pakaian mudah menyerap paparan gas air mata, red),” tambahnya.

Baca Juga

Massa tumplek depan Kemenpora. Foto/ipol
Dipukul Mundur dengan gas Air Mata, Demonstran Kocar-kacir ke Arah Semanggi dan Kemenpora
Anak Difabel Diduga Jadi Korban Gas Air Mata saat Ricuh Dago Elos
Komnas HAM Sebut 45 Tembakan Gas Air Mata Hujani Stadion Kanjuruhan
12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: gas air mata, Pertolongan Pertama Gas Air Mata, Profesor Zubairi Djoerban
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article kantor KPK KPK Duga Pejabat Kemenag Ikut Terima Aliran Uang Korupsi Kuota Haji
Next Article Ilustrasi sejumlah crew PT Pertamina Gas (Pertagas). Foto: Dok Pertagas Pertagas Apresiasi Pelanggan Setia dengan Hadirkan Jaringan Infrastruktur Terintegrasi dan Layanan Handal

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260515 WA00912
HeadlineNews

Viral! UPN Veteran Yogya Nonaktifkan Dosen usai Laporan Kekerasan Seksual

HeadlineHukum
Dipanggil KPK, PJ Sekda Didalami Kasus Pemerasan Bupati Tulungagung
20 May 2026, 15:21
HeadlineHukum
KPK Panggil 2 Pejabat Kemenhub Terkait Perkara Korupsi Jalur Kereta
20 May 2026, 17:18
Nasional
Komjak Gelar Malam Anugerah Cahaya Adhyaksa Nusantara, Bentuk Apresiasi Insan Adhyaksa Berprestasi
20 May 2026, 22:53
Kriminal
Polisi Tanggapi Viral Pocong di Cipondoh Tangerang, Diduga Modus Kejahatan
20 May 2026, 11:11
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?