IPOL.ID-Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono mengapreasiasi peluncuran platform Transparansi dan Akuntabilitas Rukun Tetangga dan Rukun Warga atau Trans RT/RW oleh Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara.
Kebijakan itu sebagai bentuk inovasi tata kelola pemerintahan di tingkat akar rumput. Mujiyono menilai, peluncuran sistem digital tersebut merupakan langkah strategis menuju pemerintahan yang lebih terbuka dan efisien.
Menurut Mujiyono, keterbukaan informasi publik harus dimulai dari struktur terkecil di masyarakat. “Ini bagian dari transformasi digital yang sangat dibutuhkan di lingkungan RT dan RW,” ujar dia, beberapa waktu lalu.
Ia berharap, proses pelaporan dan pertanggungjawaban dana bisa lebih cepat, transparan, dan dapat diakses public.
Kendati demikian, kesiapan sumber daya manusia dalam menjalankan sistem tersebut sangat penting. Apalagi, tak sedikit pengurus RT-RW yang belum sepenuhnya akrab dengan teknologi.
“Pemerintah perlu hadir memberi dukungan. Bukan hanya meluncurkan platform, tapi juga mendampingi para pengurus agar mereka paham dan mampu mengoperasikannya,” tutur Mujiyono.
