Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Anwar Hafid Tegaskan Siap Kawal RUU Pembentukan Sulawesi
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > News > Anwar Hafid Tegaskan Siap Kawal RUU Pembentukan Sulawesi
News

Anwar Hafid Tegaskan Siap Kawal RUU Pembentukan Sulawesi

Robi
Robi Published 21 Sep 2021, 17:28
Share
2 Min Read
anwar hafidz
Anggota Komisi II DPR RI Anwar Hafid. Foto: dpr.go.id
SHARE

IPOL.ID – Anggota Komisi II DPR RI Anwar Hafid mengungkapkan bahwa Badan Legislasi DPR akan melakukan pembahasan harmonisasi empat RUU Propinsi. Keempat RUU itu adalah RUU tentang Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah dan Sulawesi Tenggara pada, Selasa (21/9).

“Rapat Panja tentang Harmonisasi RUU tentang Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah dan Sulawesi Tenggara,” kata dia dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (21/9).

Legislator dari dapil Sulawesi Tengah itu menuturkan, Revisi UU Pembentukan Propinsi di Sulawesi dilakukan karena aturan yang ada sekarang masih menggunakan Undang-Undang Republik Indonesia Serikat (RIS).

“Aturan yang ada sekarang sudah banyak yang tidak sejalan dengan kebutuhan dan perkembangan saat ini,” jelasnya.

Baca Juga

IMG 20260402 WA0148
Merasa Dizalimi, Terdakwa Kasus Gratifikasi DPRD NTB Bakal Adu ke Jaksa Agung hingga DPR RI
BKSAP–Kemenlu Tegaskan Arah Diplomasi di Tengah Geopolitik Global
Di DPR Menkeu Purbaya Soroti Penonaktifan PBI,  BPJS Kesehatan Diminta Sosialisasi dan Beri Jangka Waktu Transisi

Disinggung bagaimana perkembangan pemekaran daerah di empat propinsi di Sulawesi itu hingga kehidupan masyarakat adat. Berikut mengenai jelas batas-batas wilayah serta penggabungan aturan antar provinsi.

Provinsi Sulut diketahui dibentuk berdasarkan UU Nomor 13 Tahun 1964 tentang Penetapan PERPPU Nomor 2 Tahun 1964 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulteng dan Daerah Tingkat I Sultra dengan Mengubah UU Nomor 47 Prp Tahun 1960 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulut – Sulteng dan Daerah Tingkat I Sulsel – Sultra menjadi Undang-Undang.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: anwar hafid, badan legislasi, DPR RI, RUU Pembentukan Sulawesi, Sulawesi
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article puan jokowi twitter Ketua DPR dan Presiden Tinjau Vaksinasi di Banten
Next Article Cristiano Ronaldo Baru Comeback, Ronaldo Langsung Merangsek ke Jajaran Top Skor Liga Inggris

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260507 WA0056
Jakarta Raya

Ahli Waris Petugas PPSU Terima Santunan JKK, Bukti Perlindungan Negara untuk Pekerja

HeadlineJabodetabek
Viral Video Fasilitas Perpustakaan UI, Banyak Ember di Dalam Ruangan
07 May 2026, 10:53
Telkom
Bumi Berseru Fest 2025: Telkom Apresiasi 17 Inovator Lingkungan Terbaik
07 May 2026, 14:25
Headline
Bawa Maung ke Filipina, Prabowo Tiba di Cebu untuk KTT ke-48 ASEAN
07 May 2026, 19:19
Jakarta Raya
Viral! Pasangan Diduga Lakukan Aksi Asusila di Jalur Rel Jatinegara
07 May 2026, 22:45
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?