IPOL.ID – Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) kembali menyelamatkan kawasan hutan negara seluas 674.178,44 hektare dari 245 perusahaan atau korporasi.
Penguasaan terakhir dari 15 provinsi ini menambah jumlah total lahan yang berhasil dikuasai satgas menjadi 3,2 juta hektar lebih.
Capaian ini 300 persen dari target semula satu juta hektar yang ditetapkan Presiden Prabowo kepada Satgas PKH.
Capaian itu terungkap dalam penyerahan tahap keempat Satgas PKH kepada negara dalam pertemuan di Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Jumat (12/09/2025).
Dari 3,2 hektar yang dikuasai Satgas sebanyak 1,5 juta hektar telah diserahkan kepada negara melalui BUMN PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) untuk dikelola sebagai bagian dari program pemanfaatan ekonomi nasional.
Sementara itu, sekitar 81.793 hektare diserahkan kepada Kementerian Lingkungan Hidup sebagai perluasan Taman Nasional Tesso Nilo.
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, selaku Wakil Ketua I Pengarah Satgas PKH, menyatakan bahwa upaya penguasaan kembali kawasan hutan dan penertiban tambang ilegal merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menghadirkan keadilan sosial dan keberlanjutan lingkungan.
