Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Baru 18 Hari Jabat, Kepala BNN Suyudi Lumpuhkan 11 Jaringan Narkotika
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Baru 18 Hari Jabat, Kepala BNN Suyudi Lumpuhkan 11 Jaringan Narkotika
Hukum

Baru 18 Hari Jabat, Kepala BNN Suyudi Lumpuhkan 11 Jaringan Narkotika

Farih
Farih Published 14 Sep 2025, 16:05
Share
2 Min Read
Kepala BNN Komjen Pol Suyudi Ario Seto. Foto: Ist
Kepala BNN Komjen Pol Suyudi Ario Seto. Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID – Masih terhitung 18 hari menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Komisaris Jenderal (Komjen) Suyudi Ario Seto sudah melumpuhkan 11 jaringan narkotika yang beroperasi di berbagai daerah di Indonesia.

“Kami membuktikan bahwa perang melawan narkoba bukan sekadar slogan. Dengan dukungan Deputi Pemberantasan, BNNP di seluruh Indonesia, dan partisipasi masyarakat, kami berhasil melumpuhkan 11 jaringan narkotika beroperasi di berbagai daerah strategis, termasuk jaringan internasional yang masuk melalui jalur laut dan udara,” ungkap Suyudi, pada Sabtu (13/9/2025).

Jenderal bintang tiga yang disegani oleh Hercules dan Jhon Kei itu menyatakan, dari operasi tersebut, lebih dari 500 kilogram narkotika berbagai jenis berhasil disita oleh BNN RI.

Menurut Suyudi, angka ini bukan hanya sekadar barang bukti, melainkan cermin dari besarnya ancaman yang dihadapi bangsa Indonesia dari peredaran narkotika.

Baca Juga

Ilustrasi. BNN larang rokok elektrik Vape. Foto: net/ipol
LPNU Dukung BNN Larang Vape, Gus Fauzi: Anak Muda Harus Tangguh, Bebas Narkoba
Komisi Fatwa MUI Minta BNN Kaji Kandungan Vape Terindikasi Zat Terlarang
Polisi Buru Pelaku Lain Kasus Peredaran Sabu 1 Kg dan 1.694 Ekstasi di Senen

“Berdasarkan estimasi, tindakan ini telah menyelamatkan lebih dari 1,1 juta jiwa anak bangsa dari bahaya narkoba, sekaligus mencegah kerugian ekonomi negara senilai Rp 130 miliar,” jelas dia.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: BNN, narkotika, Suyudi Ario Seto
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung bersama Kepala Paroki Kalvari Romo Johan Ferdinand saat peresmian gereja, Minggu (14/9/2025). Foto: Pemprov DKI Pramono Resmikan Gereja Paroki Kalvari Lubang Buaya
Next Article Ferry Irwandi Ferry Irwandi dan TNI Sepakat Saling Memaafkan

TERPOPULER

TERPOPULER
Kepala Rumah Sakit (Karumkit) Polri Kramat Jati, Brigjen Prima Heru Yulihartono (kanan) didampingi Karodokpol Pusdokkes Polri, Brigjen Nyoman Eddy (kiri) dan jajaran dalam konfrensi pers identifikasi empat jenazah korban kebakaran Tanjung Priok di RS Polri Jakarta Timur, Jumat (8/11/2024). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
HeadlineNasional

10 Jenazah Korban Tragedi Kecelakaan KRL di Bekasi Teridentifikasi

Gaya hidupHeadline
Dirilis Film Dokumenter Timnas Indonesia yang Rekam Perjuangan, Emosi, dan Kebanggaan Satu Bangsa
29 Apr 2026, 13:37
Ekonomi
Perkuat Peran Perempuan dalam Mendorong Pembangunan Nasional di Era Digital
29 Apr 2026, 09:29
Nasional
5 Imbauan MUI agar Kekerasan Anak di Daycare tidak Terulang
28 Apr 2026, 21:26
Jakarta Raya
Selaraskan Asta Cita, BPJS Ketenagakerjaan Percepat Perlindungan Pekerja BUMN
29 Apr 2026, 13:42
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?