IPOL.ID – Kabar gembira bagi ketua RT dan RW di Jakarta. Pada Oktober 2025 mendatang, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan untuk biaya operasional bakal mengalami kenaikan sebesar Rp500 ribu dari yang didapatkan saat ini.
“Anggarannya sudah masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2025. Mudah-mudahan Oktober sudah mulai distribusi (insentif),” kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno di Jakarta, Minggu (14/9/2025).
Dikatakan Rano, kenaikan insentif untuk RT sebesar 25 persen dari Rp2 juta. Sementara insentif RW dari sebelumnya Rp2,5 juta menjadi sekitar Rp3 juta per bulan secara bertahap.
“Tentu ini tidak bisa langsung, tapi dilakukan secara bertahap,” katanya.
Seperti diketahui, kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari janji kampanye Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 lalu. Janji itu dengan meningkatkan dukungan operasional RT dan RW.(sofian)
