IPOL.ID – Sidang lanjutan sengketa tambang antara PT Position dan PT Wana Kencana Mineral (WKM) kembali digelar, Rabu (17/9) dengan menghadirkan dua saksi dari PT Position yaitu Ilham dan Benny
Dalam kesaksiannya, Ilham mengungkap pemalangan jalan yang terjadi pada 19 Maret 2024 sekitar pukul 11.30 WIT di area yang juga digunakan PT Position untuk kegiatan kontruksi dan pengisian solar alat berat.
Ia juga menjelaskan pemalangan jalan sepanjang 10–15 meter tersebut menghalangi alat berat milik PT Position untuk naik ke lokasi pekerjaan.
“Pemalangan diketahui saat saya turun ke lapangan, pada hari itu juga langsung terhalangi,” ujar Ilham di hadapan majelis hakim. Pemalangan baru dicabut pada 14 April 2024 oleh pihak PT WKM.
Saksi juga membeberkan sejak Oktober 2024 PT Position melakukan kegiatan peningkatan dan rekonstruksi jalan, yang sebagian masuk dalam Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik PT WKM.
“Informasi itu kami dapat dari teman-teman di lapangan,” katanya.
Kuasa Hukum Soroti Lebar Jalan
