IPOL.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam waktu dekat akan mengumumkan penetapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama tahun 2023-2024.
Saat ini, KPK sedang mempersiapkan kelengkapan alat bukti guna menjerat para tersangka rasuah yang ditaksir mencapai Rp 1 triliun tersebut.
“Yang pertama, sedang kami siapkan. Jadi kita sama-sama tunggu secepatnya, nanti kami akan hubungkan dalam waktu yang tidak terlalu lama,” jelas Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (18/9/2025).
Budi menjelaskan pihaknya sebelumnya telah memeriksa para saksi yang diduga mengetahui perkara kuota haji sehingga proses penyidikan berjalan progresif.
Oleh karena itu, ia membantah adanya kendala dalam proses penyidikan kasus kuota haji meski telah memeriksa pihak penting sebagai saksi, seperti Khalid Basalamah sebagai saksi fakta, mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai saksi, hingga mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nizar Ali.
Selain itu, penyidik KPK juga mengulik informasi dari asosiasi dan agen tour travel haji-umrah yang diduga mengetahui penyelenggaraan haji 2023-2024.
