Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Gara-gara Jabatan Kades, Ajudan DPR sampai Pejabat Pemkab Probolinggo “Digilir” oleh KPK
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Gara-gara Jabatan Kades, Ajudan DPR sampai Pejabat Pemkab Probolinggo “Digilir” oleh KPK
Hukum

Gara-gara Jabatan Kades, Ajudan DPR sampai Pejabat Pemkab Probolinggo “Digilir” oleh KPK

Iqbal
Iqbal Published 22 Sep 2021, 12:50
Share
4 Min Read
penampakan uang ratusan juta barang bukti ott bupati probolinggo 6 169
Bupati Probolinggo dan suami yang juga anggota DPR RI dicokok KPK. Foto: Antara
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periksa empat orang saksi terkait kasus dugaan jual beli jabatan kepala desa (kades) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo tahun 2021. Keempat saksi diperiksa di Kantor Bupati Probolinggo, Jawa Timur, Selasa (21/9).

“Para saksi hadir diperiksa untuk tersangka Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari,” kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (22/9).

Keempat saksi yang diperiksa antara lain, Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo Soeparwiyono, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Probolinggo Hudan Syarifuddin, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Probolinggo Edy Suryanto dan Pitra Jaya Kusuma (ajudan anggota DPR, Hasan Aminuddin).

Ali mengatakan, keempat saksi itu dikonfirmasi terkait dugaan adanya pemberian sejumlah uang bagi para ASN yang akan mendaftar untuk jabatan Pj Kepala Desa di Kabupaten Probolinggo. “Di samping itu juga mengenai usulan hingga pelantikan menjadi Pj Kepala Desa dimaksud harus mendapat persetujuan berupa paraf dari tersangka HA (Hasan Aminuddin) sebagai representasi dari tersangka PTS (Puput Tantriana Sari) selaku Bupati,” kata Ali.

Baca Juga

Gedung Merah Putih KPK. Foto: Dok ipol.id/Yudha Krastawan
Geledah Kantor Pemkab Tulungagung, KPK Temukan Uang Rp95 Juta, Diduga Terkait Pemerasan
KPK Kembali Periksa Kasubdit Ditjen PHU Kemenag untuk Dalami Korupsi Kuota Haji
Geledah Kediaman Bupati Tulungagung, KPK Temukan Sejumlah Bukti Dugaan Pemerasan OPD
123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bupati probolinggo, kpk, suap kepala desa
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article BANJARNEGARA OTT Bupati Kolaka Diduga Terkait proyek Dana Rehabilitasi dan Rekontruksi BNPB Rp20 miliar
Next Article WhatsApp Image 2021 09 21 at 18.45.38 Anak di Bawah 12 Tahun Boleh Masuk Mal, Cek Aturan Pastinya di Sini

TERPOPULER

TERPOPULER
Pelaksanaan BUMD Leaders Forum 2026. Foto: Istimewa
Jakarta Raya

BUMD DKI Diharapkan Naik Kelas, FPPJ Minta Pemprov DKI Tingkatkan Peran BP BUMD

Kriminal
Resmob Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita di Tangsel
18 Apr 2026, 13:17
Hukum
MAKI Desak Kejagung Kembangkan Perkara Suap Ketua Ombudsman Hery Susanto
18 Apr 2026, 14:29
Gaya hidup
Anniversary Merlynn Park Hotel – 16 Years Of Transformation Hospitality Beyond Excellence
18 Apr 2026, 09:33
Hukum
Geledah Kantor Pemkab Tulungagung, KPK Temukan Uang Rp95 Juta, Diduga Terkait Pemerasan
18 Apr 2026, 10:12
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?