Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kejagung Periksa Pejabat Pertamina, Kemendag dan Kemen ESDM Terkait Korupsi Minyak Mentah
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Kejagung Periksa Pejabat Pertamina, Kemendag dan Kemen ESDM Terkait Korupsi Minyak Mentah
Hukum

Kejagung Periksa Pejabat Pertamina, Kemendag dan Kemen ESDM Terkait Korupsi Minyak Mentah

Yudha
Yudha Published 20 Sep 2025, 14:13
Share
2 Min Read
Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) masih melanjutkan penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018-2023.

Terkini, Kejagung telah memeriksa tiga orang saksi yang terdiri dari Kementerian ESDM, Kementerian Perdagangan dan Pertamina.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), Anang Supriatna menyebut ketiga saksi tersebut diperiksa terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah atas nama tersangka HW dkk.

“Adapun pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas penyidikan,” ucap Anang dalam keterangannya, Sabtu (20/9/2025).

Baca Juga

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel), Ketut Sumedana. Foto: Seksi Penkum Kejati Sumsel
Aspidum Kejati Sumsel Diperiksa Bidang Pengawasan Kejagung
Kejati Sulteng Didorong Kawal Program Nasional, Terutama SDA
Setelah 7 Tahun Buron, Terpidana Penggelapan Diringkus Satgas SIRI Kejaksaan

Adapun ketiga saksi tersebut berinisial MG selaku Direktur Pembinaan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi pada Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi periode 2018-2022; dan YD selaku Analis Perdagangan Ahli Madya pada Direktorat Jenderal Luar Negeri Kementerian Perdagangan. Selain itu, CR selaku Manager Crude Trading Pertamina ISC tahun 2016-2017.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Jampidsus, Kapuspenkum Anang Supriatna, kejaksaan agung, Korupsi Minyak Mentah, Korupsi Pertamina, Pertamina Korupsi
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Berkat dukungan dari BRI melalui berbagai program pemberdayaan UMKM, Netaly, sebuah brand modest fashion asal Bandung, kini tidak hanya dikenal di pasar lokal, tetapi juga mulai diminati oleh buyer internasional. Foto: Dok BRI Naik Kelas Bersama Rumah BUMN BRI, UMKM Fashion Asal Bandung Semakin Dikenal dan Berhasil Tembus Pasar Internasional
Next Article Koordinator MAKI, Boyamin Saiman. Foto: Dok ipol.id Kuasa Hukum Keberatan Tersangka Pembunuhan Kacab Bank Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260523 WA0010
Hukum

Divonis 6 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Nilai Kasus PT PAL Perdata Bisnis, Bakal Banding

Olahraga
Open Turnamen Japfa FIDE Rated 2026: Aditya dan Novendra Remis, GM Susanto Kalah 
23 May 2026, 21:42
HeadlineOlahraga
Meski kalah di Markas Valencia, Barca Tetap Juara La Liga
24 May 2026, 07:25
HeadlineOlahraga
Simak, Daftar Lengkap Peraih Penghargaan BRI Super League 2025/2026
24 May 2026, 08:28
Ekonomi
Hari Kesadaran Aksesibilitas Global: Maxim Perkuat Komitmen Mobilitas Inklusif Lewat Program Khusus Disabilitas
24 May 2026, 09:23
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?