Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kuasa Hukum Keberatan Tersangka Pembunuhan Kacab Bank Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Kriminal > Kuasa Hukum Keberatan Tersangka Pembunuhan Kacab Bank Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
Kriminal

Kuasa Hukum Keberatan Tersangka Pembunuhan Kacab Bank Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

Yudha
Yudha Published 20 Sep 2025, 14:41
Share
2 Min Read
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman. Foto: Dok ipol.id
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman. Foto: Dok ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Boyamin Saiman selaku kuasa hukum Kepala Cabang Pembantu (KCP) bank di Jakarta Pusat (Alm) M Ilham Pradipta (37), menyampaikan keberatan lantaran 15 tersangka dari kalangan sipil yang hanya dijerat Pasal 328 KUHP tentang tindak pidana penculikan.

Lalu, pasal 333 KUHP tentang tindak pidana perampasan kemerdekaan orang lain secara melawan hukum yang dapat mengakibatkan luka berat atau kematian, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Menurut dia, banyak analisis menuju ke pembunuhan berencana karena pada bagian akhir kasus ini adalah korban dibuang dalam keadaan dilakban.

“Ya, berarti itu dibunuh dengan cara dibuang dalam keadaan dilakban,” kata Boyamin kepada wartawan sebagaimana dikutip, Sabtu (20/9/2025).

Baca Juga

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman. Foto: Video Boyamin Saiman
KPK Diminta Buka-bukaan ke Dewas Soal Pengalihan Status Tahanan Eks Menag
Dugaan Korupsi Ridwan Kamil, KPK Didesak Periksa Semua Penerima Aliran Uang
Boyamin Saiman Desak Purbaya bongkar Dugaan Penyelundupan Mercy Bekas di Bea Cukai

Dia mengatakan jika para tersangka tidak berniat membunuh, maka korban tidak dibuang dalam keadaan muka yang dilakban.

“Kalau niat tidak membunuh, seharusnya lakban dibuka. Sehingga unsur pembunuhannya, sudah tak bisa dikurangi sedikit pun. Bahwa ini pembunuhan,” katanya.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: boyamin saiman, Pembunuhan Kepala Cabang Bank
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id Kejagung Periksa Pejabat Pertamina, Kemendag dan Kemen ESDM Terkait Korupsi Minyak Mentah
Next Article Korlantas bekukan sirine patwal. Foto: Ist Sirine Patwal ‘Tot-Tot Wuk-Wuk’ Dibekukan

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260523 WA0010
Hukum

Divonis 6 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Nilai Kasus PT PAL Perdata Bisnis, Bakal Banding

HeadlineKriminal
Karyawati Cantik Dianiaya di JakLingko 49, Polsek Pesanggrahan Gerak Cepat Amankan Pelaku
23 May 2026, 20:00
Olahraga
Open Turnamen Japfa FIDE Rated 2026: Aditya dan Novendra Remis, GM Susanto Kalah 
23 May 2026, 21:42
HeadlineOlahraga
Meski kalah di Markas Valencia, Barca Tetap Juara La Liga
24 May 2026, 07:25
HeadlineOlahraga
Simak, Daftar Lengkap Peraih Penghargaan BRI Super League 2025/2026
24 May 2026, 08:28
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?