IPOL.ID – Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji. Ia menilai penanganan kasus ini menyangkut kepentingan umat sehingga harus segera diproses transparan.
“Jika sudah masuk tahap penyidikan, KPK tidak boleh ragu. Harus segera menetapkan tersangka agar publik tahu siapa yang bertanggung jawab,” tegas Abdullah dalam keterangannya Senin (22/9/25).
Abdullah menyebut dugaan korupsi haji sebagai bentuk pengkhianatan terhadap amanah umat. Karena itu, siapa pun yang terlibat, baik pejabat maupun swasta, harus ditindak tegas tanpa pandang bulu.
Ia juga mengingatkan KPK agar bekerja profesional dan menghindari praktik tebang pilih demi menjaga kepercayaan publik. “KPK punya mandat memberantas korupsi tanpa kompromi. Jangan sampai terlihat ada intervensi,” ujarnya.
Menurutnya, isu korupsi haji menjadi ujian besar bagi KPK karena menyedot perhatian masyarakat, khususnya calon jamaah yang merasa dirugikan.
