IPOL.ID – Pernyataan Menteri Perumahan dan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait dan Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Muhammad Qodari yang mengklai Bank Indonesia (BI) memberikan ‘bantuan’ sebesar Rp80 triliun untuk sektor perumahan baru-baru ini menjadi sorotan.
Awalnya, klaim itu terdengar meyakinkan, seolah-olah BI menggelontorkan dana tunai jumbo untuk mendanai program 3 juta rumah.
Namun, Direktur Political and Public Policy Studies (P3S), Jerry Massie, menyoroti bahwa klaim tersebut merupakan salah kaprah yang berpotensi menyesatkan publik.
Jerry bahkan menyebut klaim itu sebagai lelucon yang membingungkan antara instrumen moneter dan kebijakan fiskal.
Menurutnya, apa yang sebenarnya terjadi adalah pelonggaran Giro Wajib Minimum (GWM) yang dilakukan oleh BI.
“BI hanya melonggarkan GWM bank umum ke level 5 persen, dan pelonggaran ini memberikan ruang likuiditas tambahan,” jelas Jerry, Senin (22/9).
Ia menekankan bahwa ruang likuiditas itu diperkirakan setara dengan Rp80 triliun, bukan uang tunai yang diberikan langsung untuk perumahan.
