Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: DPR: RUU Perampasan Aset Fokus Berantas Korupsi, Bukan Politisasi
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > News > DPR: RUU Perampasan Aset Fokus Berantas Korupsi, Bukan Politisasi
NewsPolitik

DPR: RUU Perampasan Aset Fokus Berantas Korupsi, Bukan Politisasi

Wilson B. Lumi
Wilson B. Lumi Published 23 Sep 2025, 05:32
Share
1 Min Read
Ahmad Doli Kurnia
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Doli Kurnia. (Partai Golkar)
SHARE

IPOL.ID – Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, menegaskan pentingnya percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Namun ia mengingatkan agar aturan ini tidak disalahgunakan untuk kepentingan politik.

“Jangan sampai undang-undang ini menjadi alat kriminalisasi atau politisasi,” ujar Doli saat diskusi di Universitas Andalas, Padang, Senin (22/9/25).

Doli menekankan, kunci implementasi ada pada integritas dan independensi aparat penegak hukum. Menurutnya, RUU ini lahir dari semangat pemberantasan korupsi, sehingga tujuan utamanya harus tetap dijaga.

“Negara ini harus serius memberantas korupsi. Instrumen hukum yang ada, seperti UU Tipikor dan UU TPPU, belum cukup. Kita butuh tambahan, yaitu UU Perampasan Aset,” tegasnya.

Baca Juga

Sebanyak 100 NGO, bersama FABEM dan WIB nyatakan komitmen bersama pemberantasan korupsi, berlangsung di Gedung Juang Jakarta, Sabtu (25/10/2025). Foto: ipol.id / tim
WIB, FABEM dan 100 LSM Serukan Perang Melawan Korupsi
DPR Kebut RKUHAP dan RUU Perampasan Aset
Jokowi Klaim Pernah Ajukan RUU Perampasan Aset Pada DPR RI

Sementara itu, Menko Polhukam Yusril Ihza Mahendra menyatakan pemerintah dan DPR berkomitmen membahas RUU tersebut dalam waktu dekat.

Ia menegaskan, aturan ini harus dirumuskan tepat karena menyangkut hukum acara pidana khusus.(*)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Alat Kriminalisasi, badan legislasi, RUU Perampasan aset
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article anggito abimayu lps Anggito Abimanyu: LPS Harus Siap Hadapi Krisis Tanpa Kegaduhan
Next Article Brigjen Pol Nurul Azizah Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Tinggi, Polri Catat 36 Ribu Sepanjang Tahun

TERPOPULER

TERPOPULER
Ilustrasi Tanda Zodiak. Foto: Istock @bymuratdeniz
Gaya hidup

12 Ramalan Zodiak Hari Ini, Sabtu 9 Mei 2026: Cinta, Karier, dan Keuangan

Hukum
Pengusaha Heri Black Absen dari Panggilan KPK
09 May 2026, 10:18
Ekonomi
Tampil di FHA 2026, Dukungan BRI Bantu UMKM Asal Papua “Japamo” Tarik Minat Buyer Internasional
09 May 2026, 11:28
HeadlineNasional
BMKG Peringatkan Dampak Siklon Hagupit, Hujan Lebat Mengintai Sejumlah Daerah
09 May 2026, 10:57
Nusantara
Cek Jadwal dan Lokasi SIM Keliling di Kota Bandung, Sabtu 9 Mei 2026
09 May 2026, 09:05
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?