Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Tinggi, Polri Catat 36 Ribu Sepanjang Tahun
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Tinggi, Polri Catat 36 Ribu Sepanjang Tahun
Hukum

Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Tinggi, Polri Catat 36 Ribu Sepanjang Tahun

Wilson B. Lumi
Wilson B. Lumi Published 23 Sep 2025, 05:41
Share
1 Min Read
Brigjen Pol Nurul Azizah
Direktur TPPA–TPPO Bareskrim Polri Brigjen Pol Nurul Azizah.
SHARE

IPOL.ID – Direktorat Tindak Pidana Perdagangan Perempuan dan Anak–Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPA–TPPO) Bareskrim Polri mencatat 36.148 kasus kekerasan berbasis gender, perempuan, dan anak sepanjang 2025. Dari jumlah itu, tingkat penyelesaian perkara baru mencapai 12,8 persen.

“Kasus yang ditangani meliputi kekerasan terhadap anak, KDRT, pornografi, pencabulan, hingga perdagangan orang,” ujar Direktur TPPA–TPPO Bareskrim Polri Brigjen Pol Nurul Azizah dalam RDP dengan Komisi III DPR di Jakarta, Senin (22/925).

Sejumlah kasus menonjol antara lain TPPO bayi di Jawa Barat yang melibatkan 42 bayi, kasus perdagangan orang di NTT yang kini masuk tahap penuntutan, serta penganiayaan anak di Jawa Timur.

Sepanjang tahun, Polri juga mengungkap 353 kasus TPPO dengan total 1.114 korban. Sebanyak 699 WNI berhasil dipulangkan dari Myanmar setelah menjadi korban sindikat online scam.

Baca Juga

POLISI CHINA
Polri dan Kepolisian RRC Tukar Buronan
Buruh Indonesia Bersama Polri Dukung Pemberantasan Korupsi
Pakar Dukung Polri Tuntaskan Tiga Kasus Korupsi Besar, Minta Semua Pihak Hormati Proses Hukum

Polisi juga membongkar kasus “pengantin pesanan” ke Cina dan penyelundupan 80 warga Bangladesh melalui Cilacap menuju Australia.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Kasus Kekerasan, kekerasan berbasis gender, Kepolisian RI, Polri
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ahmad Doli Kurnia DPR: RUU Perampasan Aset Fokus Berantas Korupsi, Bukan Politisasi
Next Article DPR RI Syarifuddin Sudding DPR RI: Patwal Hanya untuk Pimpinan Negara

TERPOPULER

TERPOPULER
Anjasmara. Foto: Instagram @anjasmara
News

Live Anjasmara Bikin Heboh! Ucapan soal Rizky Nazar dan Syifa Hadju Tuai Kontroversi

Politik
PKB Soroti Krisis Lahan TPU di Jakarta, Satu Liang Kubur Dipakai hingga 3 Jenazah
15 Jul 2026, 17:03
HeadlineJabodetabek
Status Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah 15 Pagi Kini Tersangka
15 Jul 2026, 20:36
Ekonomi
Selaras Arah Transformasi Danantara Indonesia, Jasa Marga Perkuat Penciptaan Nilai Berkelanjutan
15 Jul 2026, 17:55
HeadlineInternasional
Militer AS Vs Garda Republik Iran (IRGC) Terlibat Baku Tembak Seru di Selat Hormuz
15 Jul 2026, 18:18
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?