IPOL.ID- Tim Subdit Patroli Air Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri menggagalkan upaya penyelundupan 29 Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal di Perairan Tanjung Balai, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut).
Dalam operasi penegakan hukum yang berlangsung di laut, petugas Polri mengendus pergerakan mencurigakan dan mengamankan sejumlah individu hendak diberangkatkan secara ilegal menuju Negara Malaysia.
Dari jumlah PMI ilegal itu, terbagi untuk 19 orang WNI, 9 Warga Negara (WN) Bangladesh, dan 1 bayi ditemukan dalam kondisi siap berangkat oleh sindikat pengiriman PMI ilegal.
Tidak hanya itu, Polairud Baharkam juga berhasil menangkap seorang tekong kapal berinisial MFL, 21, warga Teluk Nibung, Tanjung Balai, bersama barang bukti diamankan berupa 1 unit kapal motor tanpa nama bermesin Hyundai 4 silinder dan 1 unit telepon genggam Redmi.
Direktur Polisi Perairan Korpolairud Baharkam Polri, Brigjen Pol Idil Tabransyah mengungkapkan, komitmen Polri untuk menindak tegas praktik perdagangan manusia dan pengiriman PMI ilegal, khususnya melalui jalur laut.
