Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pengusaha Emas Digugat Cerai Isteri di Pengadilan Agama Jaksel, Cek Faktanya
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Pengusaha Emas Digugat Cerai Isteri di Pengadilan Agama Jaksel, Cek Faktanya
Hukum

Pengusaha Emas Digugat Cerai Isteri di Pengadilan Agama Jaksel, Cek Faktanya

Robi
Robi Published 22 Sep 2021, 20:34
Share
3 Min Read
WhatsApp Image 2021 09 22 at 20.19.12
Kuasa Hukum Tergugat Cerai, Ilham Muzaki (kiri), Seprayogi (tengah) dan Suwirman (kanan) di Pengadilan Agama Jaksel. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Seorang pengusaha emas IA digugat cerai sang isteri lantaran diduga bahtera rumah tangganya sudah tidak dapat dipertahankan lagi. Gugatan cerai sang isteri yakni FN dilayangkan ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Jl. RM Harsono, Pasarminggu, Jakarta Selatan.

Dikonfirmasi IPOL.ID, usai menjalani sidang perceraian itu, Kuasa Hukum Irfan Azwar, Seprayogi Linel membenarkan kliennya mendapat gugatan cerai dari istri, Fitri Natasia di Pengadilan Agama, Jakarta Selatan. Agenda sidang kali ini adalah menghadirkan saksi dari pihak tergugat.

“Ya benar (gugatan cerai). Tadi agendanya menghadirkan saksi-saksi, menanyakan saksi dan memperlihatkan bukti, serta menyampaikan keterangan dari tergugat,” kata Seprayogi pada wartawan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (22/9).

Dalam surat gugatan cerai yang dilayangkan Fitri, disebutkan bahwa keributan sering terjadi berturut-turut, sehingga kondisi rumah tangga tidak harmonis dan rumah tangga sudah tidak dapat dipertahankan lagi. Namun menyikapi dasar gugatan cerai tersebut, Yogi menerangkan bahwa dasar tersebut tidak cukup memenuhi.

Baca Juga

Gubernur Jabar Ridwan Kamil dan Atalia Praratya Kamil. (Foto: Instagram)
Heboh di Medsos, Atalia Praratya Gugat Cerai Ridwan Kamil
Marissa Anita Ajukan Gugatan Cerai Setelah 17 Tahun Menikah, Sidang Perdana Digelar 19 November
Bisnis dan Transformasi Diri ala Dio Alief Aryana
123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: gugat cerai, pengadilan agama, pengusaha
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article alex noerdin Kasus Dana Hibah Masjid Sriwijaya, Kejati Sumsel Tetapkan Alex Noerdin sebagai Tersangka
Next Article Covid-19 di timur tengah Kasus COVID-19 Melandai, Hari Ini Tercatat 2.720 Kasus, 5.356 Sembuh

TERPOPULER

TERPOPULER
Latihan bersama simulasi Joint Exercise Business Continuity Management System (BCMS) Tumpahan Minyak melibatkan 30 stakeholder, di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (12/5/2026). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Ekonomi

KSOP Tanjung Priok Inisiasi BCMS, Integrasikan 30 Stakeholder Hadapi Krisis Pelabuhan

Telkom
Laporan Keuangan Telkom Tahun Buku 2025: Telkom Bukukan Kinerja FY25 Resilience, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7 Persen
12 May 2026, 13:15
Nasional
BPJS Ketenagakerjaan Rawamangun Serahkan Santunan JKM Rp42 Juta ke Ahli Waris PPSU di Momen Hari Buruh
12 May 2026, 11:30
Politik
Angka Nikah Siri di Pulau Seribu Tinggi, Legislator PKS Harap Orangtua Lindungi Anak Perempuan
12 May 2026, 13:45
Ekonomi
Dekatkan Layanan ke Warga, BPJS Ketenagakerjaan Plaza BPJamsostek Buka Booth di Tebet Eco Park Sepanjang Mei
12 May 2026, 08:25
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?