Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pemerintah Ingatkan: Thrifting Pakaian Bekas Impor Ilegal, Industri Lokal Terancam
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Gaya hidup > Pemerintah Ingatkan: Thrifting Pakaian Bekas Impor Ilegal, Industri Lokal Terancam
Gaya hidupHeadline

Pemerintah Ingatkan: Thrifting Pakaian Bekas Impor Ilegal, Industri Lokal Terancam

Bambang
Bambang Published 26 Sep 2025, 21:45
Share
3 Min Read
Ilustrasi, pakaian bekas dipasar. Foto: Istock @jaturunp
Ilustrasi, pakaian bekas dipasar. Foto: Istock @jaturunp
SHARE

IPOL.ID– Pemerintah kembali menegaskan bahwa praktik thrifting atau penjualan pakaian bekas impor merupakan aktivitas ilegal. Masyarakat diminta tidak lagi membeli produk tersebut demi menjaga keberlangsungan industri fesyen lokal.

Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Kementerian Perindustrian, Reni Yanita, mengakui aktivitas thrifting masih marak di berbagai platform belanja digital dan pasar tradisional lantaran tingginya minat masyarakat.

“Mereka masih ada karena ada permintaan. Untuk itu, kami terus menggaungkan agar masyarakat tidak membeli thrifting,” ujar Reni, Jumat (26/9/2025).

Data Badan Pusat Statistik (BPS) yang diolah Pusat Data dan Sistem Informasi Kementerian Perdagangan mencatat, nilai impor kategori tekstil jadi, pakaian bekas, dan gombal pada Januari–Juli 2025 mencapai 78,19 juta dolar AS. Angka ini naik 17,33 persen dibandingkan periode sama tahun lalu. Negara pemasok utama antara lain China, Vietnam, Bangladesh, Taiwan, dan Singapura.

Baca Juga

Plt. Kepala BSN, Kristianto Widiwardono saat membuka acara Bulan Mutu Nasional (BMN) pada Rabu (26/11/2025) di Jakarta. Foto: Timur / ipol.id
Banjir Produk Impor Murah, BSN Tegas Lindungi Produk Lokal dengan Pemerataan IMN

Pemilik PT Momentum Velo Inovasi, Ellianah Setiady, menyebut banjirnya barang impor ilegal membuat produk lokal sulit bersaing.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Industri Lokal Terancam, Pakaian Bekas Impor Ilegal, Pemerintah Ingatkan, Thrifting
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ilustrasi, oknum dokter spesialis bedah mulut RSUD Batara Guru, Sulawesi Selatan (Sulsel), berinisial JHS sebagai tersangka. Foto: Istcok @iiievgeniy Oknum Dokter Spesialis Bedah Mulut RSUD Batara Guru Resmi Jadi Tersangka Kasus Pelecehan Pasien
Next Article Plt Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu. Foto: Live streaming YT @kpkri Banyak Travel Terlibat, Jadi Alasan KPK Belum Tetapkan Tersangka Korupsi Kuota Haji

TERPOPULER

TERPOPULER
Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Ekonomi

Kinerja Sektor Jasa Keuangan Terjaga di Tengah Berlanjutnya Ketidakpastian Kondisi Global

Jabodetabek
Banjir Rendam 7 Desa di Bogor, 346 KK Terdampak
05 May 2026, 19:07
Telkom
Community Gateway Telkomsat Dorong Percepatan Digital Inklusif di Wilayah 3T
05 May 2026, 12:27
Telkom
Perkuat Kesiapan Asesmen skala Nasional, 91 Ribu Siswa Ikuti Try Out Digital PIJAR
05 May 2026, 13:25
Hukum
KPK Ungkap Alasan Belum Tahan Tersangka Korupsi Proyek Alur Pelayaran Pelabuhan
05 May 2026, 13:00
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?