IPOL.ID – Ombudsman RI menegaskan penerapan teknologi digital pada rantai pasok terbukti mampu meningkatkan efisiensi distribusi pangan hingga 30 persen. Digitalisasi juga mempercepat waktu pengiriman menjadi 2–4 hari serta menekan potensi penyimpangan.
“Internet of things dan blockchain memungkinkan pelacakan produk secara real time, menjamin transparansi dan akuntabilitas yang selama ini rawan maladministrasi,” ujar Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika, dalam Sosialisasi Pengawasan Pelayanan Melalui Transformasi Digital, Selasa (30/9/25).
Ia menyebut langkah ini sejalan dengan misi Astacita Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka untuk mewujudkan swasembada pangan berkelanjutan.
Pemerintah menargetkan swasembada beras 100 persen pada 2026, bahkan Menteri Pertanian Amran Sulaiman optimistis bisa tercapai lebih cepat.
Namun Yeka mengingatkan, swasembada tidak boleh berhenti pada deklarasi tanpa mengurangi impor. “Yang penting adalah swasembada pangan yang berkelanjutan,” tegasnya.
