IPOL.ID – Presiden Prabowo Subianto menyaksikan secara langsung Penyerahan Aset Barang Rampasan Negara (BRN) oleh Kejaksaan Agung kepada PT Timah Tbk yang digelar di Smelter PT Tinindo Internusa, Kota Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung, Senin (6/10).
Nilai total aset yang diserahkan, termasuk enam unit smelter dan berbagai barang sitaan lainnya, diperkirakan mencapai Rp6 hingga Rp7 triliun.
Angka ini belum termasuk potensi nilai dari kandungan tanah jarang (monasit) yang menurut Presiden bisa jauh lebih besar.
“Pagi hari ini saya ke Bangka. Tadi bersama-sama kita menyaksikan penyerahan rampasan negara dari perusahaan-perusahaan swasta yang melaksanakan pelanggaran hukum,” ujar Prabowo dalam keterangannya kepada awak media usai acara.
Penyerahan aset dilakukan secara berjenjang, dimulai dari Jaksa Agung kepada Wakil Menteri Keuangan, dilanjutkan dari Wakil Menteri Keuangan kepada CEO Danantara, dan akhirnya dari CEO Danantara kepada Direktur Utama PT Timah.
Barang rampasan yang diserahkan mencakup aset dalam jumlah besar dan beragam, antara lain 108 unit alat berat, 99,04 ton produk kristal Sn (cristalyzer), 94,47 ton crude tin dalam 112 petakan/balok, Aluminium 15 bundle (15,11 ton) dan 10 jumbo bag (3,15 ton).
