Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Prabowo Saksikan Penyerahan Aset Rampasan Korupsi ke PT Timah
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Prabowo Saksikan Penyerahan Aset Rampasan Korupsi ke PT Timah
Headline

Prabowo Saksikan Penyerahan Aset Rampasan Korupsi ke PT Timah

Farih
Farih Published 06 Oct 2025, 18:33
Share
2 Min Read
Presiden Prabowo Subianto menyaksikan secara langsung Penyerahan Aset Barang Rampasan Negara kepada PT Timah Tbk, Senin (6/10/2025). Foto: BPMI Setpres
Presiden Prabowo Subianto menyaksikan secara langsung Penyerahan Aset Barang Rampasan Negara kepada PT Timah Tbk, Senin (6/10/2025). Foto: BPMI Setpres
SHARE

IPOL.ID – Presiden Prabowo Subianto menyaksikan secara langsung Penyerahan Aset Barang Rampasan Negara (BRN) oleh Kejaksaan Agung kepada PT Timah Tbk yang digelar di Smelter PT Tinindo Internusa, Kota Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung, Senin (6/10).

Nilai total aset yang diserahkan, termasuk enam unit smelter dan berbagai barang sitaan lainnya, diperkirakan mencapai Rp6 hingga Rp7 triliun.

Angka ini belum termasuk potensi nilai dari kandungan tanah jarang (monasit) yang menurut Presiden bisa jauh lebih besar.

“Pagi hari ini saya ke Bangka. Tadi bersama-sama kita menyaksikan penyerahan rampasan negara dari perusahaan-perusahaan swasta yang melaksanakan pelanggaran hukum,” ujar Prabowo dalam keterangannya kepada awak media usai acara.

Baca Juga

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas. Foto: Dok Humas Kemenkum
Prabowo Teken PP Tarif Baru PNBP Kemenkum, Ini Daftar Perubahannya
Luke Vickery Resmi Jadi WNI, Langsung Dapat Misi Piala Dunia 2030 dari Prabowo
Surat Pengganti Febrie Sudah di Meja Prabowo, Kuntadi Diusulkan Jadi Jampidsus

Penyerahan aset dilakukan secara berjenjang, dimulai dari Jaksa Agung kepada Wakil Menteri Keuangan, dilanjutkan dari Wakil Menteri Keuangan kepada CEO Danantara, dan akhirnya dari CEO Danantara kepada Direktur Utama PT Timah.

Barang rampasan yang diserahkan mencakup aset dalam jumlah besar dan beragam, antara lain 108 unit alat berat, 99,04 ton produk kristal Sn (cristalyzer), 94,47 ton crude tin dalam 112 petakan/balok, Aluminium 15 bundle (15,11 ton) dan 10 jumbo bag (3,15 ton).

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: prabowo subianto, PT Timah
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Dok ipol.id/Yudha Krastawan Diperiksa KPK, Wakil Bupati Mempawah Dicecar Soal Proyek Pembangunan Jalan
Next Article Mahfud MD. Foto: Instagram @mohmahfudmd Mahfud Puji Gebrakan Menkeu Purbaya Sikat Korupsi dan Tak Bebani Rakyat

TERPOPULER

TERPOPULER
por
HeadlineNusantara

Viral! Videotron di Melawi Tiba-Tiba Tayangkan Video Porno, Pemkab Minta Maaf

Headline
PSIM Datangkan Adrian Dalmau, Eks Pencetak 19 Gol di Liga Belanda
28 Jul 2026, 20:33
Ekonomi
Hadirkan Solusi Logistik B2B yang Terintegrasi Menjawab Kebutuhan Customer, SiCepat Resmi Luncurkan SiCepat Logistik
28 Jul 2026, 21:15
Telkom
Komitmen Membangun Talenta Berkelanjutan Antar Telkom Raih Lestari Award 2026
28 Jul 2026, 16:31
Nusantara
Terduga Pencuri Motor Tewas Diduga Dikeroyok Massa di Morowali, Polisi Selidiki Pelaku
28 Jul 2026, 17:13
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?