Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Mahfud Puji Gebrakan Menkeu Purbaya Sikat Korupsi dan Tak Bebani Rakyat
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Mahfud Puji Gebrakan Menkeu Purbaya Sikat Korupsi dan Tak Bebani Rakyat
Headline

Mahfud Puji Gebrakan Menkeu Purbaya Sikat Korupsi dan Tak Bebani Rakyat

Farih
Farih Published 06 Oct 2025, 19:13
Share
3 Min Read
Mahfud MD. Foto: Instagram @mohmahfudmd
Mahfud MD. Foto: Instagram @mohmahfudmd
SHARE

IPOL.ID – Menko Polhukam periode 2019-2024, Mahfud MD memberikan dukungan kepada Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa atas gebrakan dan kebijakan yang berfokus pada penegakan hukum terhadap para pelanggar, alih-alih membebani masyarakat dengan pajak baru.

Hal itu ia sampaikan melalui akun media sosial X pribadinya, @mohmahfudmd, pada Senin (6/10). Mahfud mengaku salut dengan langkah Menkeu yang baru menjabat sejak awal September 2025 itu, terutama dalam menindak para pengemplang pajak dan praktik ilegal di sektor kepabeanan.

“Salut kepada Menkeu Pak Purbaya. Dia tidak membebani rakyat dengan pungutan pajak-pajak baru. Dia sikat korupsi. Dia lakukan efektifitas dan efisiensi di K/L & BUMN. Dia mulai hantam korupsi dan ilegalitas di perpajakan dan kepabeanan. Terus maju, Pak. Bravo,” cuit Mahfud.

Sejak dilantik sebagai Menteri Keuangan, Purbaya memang langsung menggebrak dengan sejumlah kebijakan. Salah satunya dengan menempatkan dana pemerintah sebesar Rp200 triliun di lima bank BUMN guna memperkuat likuiditas nasional.

Baca Juga

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat menyampaikan pidato tanggapan pemerintah atas pandangan f20260609142106
Digadang Jadi Mesin Pertumbuhan 2027, Pemerintah Perkuat Investasi dan Daya Beli Masyarakat
Purbaya: Tak Ada Tax Amnesty Lagi Selama Saya Menjabat
Rupiah Terus Merosot, Purbaya Sebut Perbaikannya Tak Sulit
123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Mahfud MD, menkeu, Purbaya Yudhi Sadewa
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Presiden Prabowo Subianto menyaksikan secara langsung Penyerahan Aset Barang Rampasan Negara kepada PT Timah Tbk, Senin (6/10/2025). Foto: BPMI Setpres Prabowo Saksikan Penyerahan Aset Rampasan Korupsi ke PT Timah
Next Article GM Susanto Megaranto, tak Terbendung, di “Duel Match” JAPFA Chess Festival 2025 Hasil Dwi Tarung Grand Master JAPFA Chess Festival 2025: GM Susanto Megaranto Menang, WIM Shafira Devi Kalah

TERPOPULER

TERPOPULER
piala dunia 2026 korea selatan bangkit balik unggul 2 1 atas ceko jelang akhir laga 12062026 110553
HeadlineOlahraga

Hasil Piala Dunia 2026: Korea Selatan Perkasa  Hajar Ceko 2-1

HeadlineNews
‘Indonesia Bangkrut’ Menggema di Bundaran HI, BEM UI Ajak Rakyat Turun ke Jalan Lawan Kebijakan Pemerintah
12 Jun 2026, 13:23
Nasional
KUR Harus Tepat Sasaran, BAKN Lakukan Validasi Data di Sulsel
12 Jun 2026, 10:30
Ekonomi
Pegadaian dan KSEI Perkuat Ekosistem Emas Melalui Investasi ETF Emas
12 Jun 2026, 14:39
Olahraga
Menpora Ajak Kepala Daerah Gelar Nobar Piala Dunia 2026 Gratis: Hiburan Masyarakat, Gerakan Roda Perekonomian
11 Jun 2026, 23:26
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?