Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: ESDM Pastikan Mesin Mobil di Indonesia Aman Gunakan BBM Campuran Etanol hingga 20 Persen
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > ESDM Pastikan Mesin Mobil di Indonesia Aman Gunakan BBM Campuran Etanol hingga 20 Persen
Ekonomi

ESDM Pastikan Mesin Mobil di Indonesia Aman Gunakan BBM Campuran Etanol hingga 20 Persen

Iqbal
Iqbal Published 07 Oct 2025, 17:05
Share
3 Min Read
Pertamina merilis harga baru BBM nonsubsidi Pertamax series dan Dex series. Foto: Pertamina
Ilustrasi mengisian bahan bakar kendaraan di SPBU Pertamina. Foto: Pertamina
SHARE

IPOL.ID – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan bahwa seluruh mesin mobil di Indonesia sudah kompatibel dengan bahan bakar minyak (BBM) yang dicampur etanol atau bioetanol hingga kadar 20 persen (E20).

Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Eniya Listiani Dewi mengatakan, langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah mendorong penggunaan energi bersih dan ramah lingkungan di sektor transportasi.

“Sebenarnya, mesin-mesin mobil di Indonesia sudah bisa menerima etanol hingga 20 persen. Secara teknis dan teoritis, engine-nya compatible,” ujar Eniya, Selasa (7/10/2025).

Saat ini, Pertamina telah memasarkan Pertamax Green 95, yakni BBM dengan campuran 5 persen etanol (E5), di 104 SPBU di berbagai wilayah. Produk ini masih dalam tahap uji coba pasar (trial market) dan belum menjadi kebijakan wajib atau mandatori.

Baca Juga

#MenujuIndonesiabangkrut disuarakan BEM UI tmerespon kondisi bangsa. Foto: IG @bemui_official
‘Indonesia Bangkrut’ Menggema di Bundaran HI, BEM UI Ajak Rakyat Turun ke Jalan Lawan Kebijakan Pemerintah
Kementerian ESDM Minta PLN Percepat Pemulihan Gangguan Sistem Kelistrikan Sumatera
Bareskrim Terapkan TPPU untuk Pelaku Penyalahgunaan BBM dan LPG Subdidi: Kami Miskinkan Pelakunya

“Pertamina melakukan trial market untuk komposisi etanol di dalam bensin. Bensinnya berbasis Pertamax karena non-PSO (subsidi). Kalau nanti mau dimandatorikan, sasarannya juga non-PSO dulu,” jelas Eniya.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bbm, etanol, Kementerian ESDM
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Komisaris Telkom Rizal Mallarangeng pada acara pelatihan jurnalistik dengan para awak media, di Semarang, pada (2/10/2025). Foto: Telkom Indonesia Dukung Media untuk Beradaptasi di Era Digital, Telkom Ajak Media untuk Eksplorasi Penggunaan AI
Next Article Sebanyak 27 Perwira Tinggi (Pati) Polri saat mengikuti pelaksanaan Upacara Kenaikan Pangkat ke dalam golongan Pati Polri di Rupattama Mabes Polri, Senin (6/10/2025). Foto: Ist 7 Perwira Tinggi Polri Naik Pangkat, 4 Menyandang Komisaris Jenderal

TERPOPULER

TERPOPULER
SENI WAYANG ORANG
Gaya hidup

Pementasan di Gedung Pertunjukan Jakarta Terapkan Sistem Pemesanan Tiket Terintegrasi

Ekonomi
Fundamental Kuat, BRI Sambut Positif Dukungan Berbagai Pihak terhadap Pasar Modal
12 Jun 2026, 09:21
Nasional
KUR Harus Tepat Sasaran, BAKN Lakukan Validasi Data di Sulsel
12 Jun 2026, 10:30
Olahraga
Menpora Ajak Kepala Daerah Gelar Nobar Piala Dunia 2026 Gratis: Hiburan Masyarakat, Gerakan Roda Perekonomian
11 Jun 2026, 23:26
Jakarta Raya
SIM Keliling Jakarta Beroperasi di 5 Lokasi Hari Ini
12 Jun 2026, 06:35
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?