Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Penyidikan Belum Rampung, Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Kembali Ditahan KPK
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Penyidikan Belum Rampung, Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Kembali Ditahan KPK
HeadlineNews

Penyidikan Belum Rampung, Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Kembali Ditahan KPK

Bambang
Bambang Published 17 Oct 2025, 19:07
Share
2 Min Read
Gedung Merah Putih KPK. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Gedung Merah Putih KPK. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
SHARE

IPOL.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memperpanjang masa penahanan mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel.

Diketahui, Noel merupakan satu dari 11 tersangka terkait pemerasan atas pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan masa penahanan tersebut diperpanjang selama 40 hari ke depan.

“(Ditahan) 40 hari, perpanjangan kedua,” kata Budi dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (17/10/2025).

Baca Juga

IMG 20260331 WA0160
Penyidikan Belum Rampung, KPK Perpanjang Masa Penahanan Eks Menag Gus Yaqut
Noel Sindir KPK Sebagai Konten Kreator
Noel Akui Terima Gratifikasi Rp3,36 Miliar Saat Jabat Wamenaker

Budi belum menjelaskan alasan perpanjangan masa penahanan terhadap Noel. Namun diduga perpanjangan penahanan tersebut dilakukan lantaran berkas perkara (penyidikan) belum dinyatakan lengkap atau P21.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Immanuel Ebenezer alias Noel sebagai tersangka. Noel ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada 20-21 Agustus 2025.

Selain Noel, KPK juga menetapkan Irvian Bobby Mahendra selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 tahun 2022-2025 dan Gerry Aditya Herwanto Putra selaku Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja tahun 2022-sekarang sebagai tersangka.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Eks Wamenaker, Immanuel Ebenezer, Kembali Ditahan KPK, Penyidikan Belum Rampung
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Raih Tiga Poin dari RANS Nusantara FC Alfredo Vera Mengaku Puas 1670994896 Persita Hajar PSIM 4-0 di Super League 2025/2026 di Stadion Indomilk Arena, Tangerang
Next Article Dua remaja di Tegal ditemukan warga dalam keadaan tidak bernyawa usai lompat dari Jembatan ke sungai. Foto: Tangkap layar IG @info.negri Remaja di Tegal Lompat dari Jembatan Demi ‘Konten’, Dua Korban Ditemukan Tewas

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260510 WA0035
HeadlineNews

Tiga Korban Erupsi Gunung Dukono Ditemukan, Operasi SAR Ditutup

HeadlineOlahraga
Sambut Antusias Iwan Bule, Ribuan Anggota Bomber Padati GOR Sangkuriang Cimahi Saat Persib Tekuk Persija 2-1
10 May 2026, 19:53
Olahraga
Tutup Penataran Pelatih Anggar 2026, Ketua IKASI DKI Ghozi Zulazmi: Kami Harap Anggar dapat Populer di Sekolah-Sekolah
10 May 2026, 22:52
HeadlineJabodetabek
BMKG Prediksi Malam ini Jakarta Berpotensi Hujan
10 May 2026, 17:03
HeadlineOtomotif
Jorge Martin Rajai MotoGP Prancis, Marquez Kecelakaan
10 May 2026, 21:15
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?