Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Berkas Korupsi IUP Kaltim Lengkap, KPK Limpahkan Berkas Perkara Rudy Ong ke Jaksa
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Berkas Korupsi IUP Kaltim Lengkap, KPK Limpahkan Berkas Perkara Rudy Ong ke Jaksa
HeadlineHukum

Berkas Korupsi IUP Kaltim Lengkap, KPK Limpahkan Berkas Perkara Rudy Ong ke Jaksa

Bambang
Bambang Published 22 Oct 2025, 15:57
Share
1 Min Read
Logo KPK di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jaksel. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Logo KPK di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jaksel. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
SHARE

IPOL.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaksanakan tahap dua kasus dugaan suap pada pengurusan izin usaha pertambangan (IUP) di Kalimantan Timur (Kaltim).

Tahap dua tersebut dilaksanakan dengan penyerahan tersangka atas nama Rudy Ong Chandra beserta barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa penyerahan barang bukti dan tersangka kepada JPU itu dilakukan pada Selasa (21/10/2025).

“Pelaksanaan tahap II dilakukan setelah jaksa penuntut umum menyatakan berkas tersangka dinyatakan lengkap,” kata Budi kepada wartawan, Rabu (22/10/2025).

Baca Juga

IMG 20260522 WA0082
Periksa 19 Pejabat Daerah, KPK Telusuri Aliran Uang ke Bupati Tulungagung
KPK Mulai Telusuri Aliran Uang Tersangka Suap di PN Depok
KPK Panggil Wakil Bupati Tulungagung, Dalami Korupsi Gatut Sunu Wibowo

Atas pelimpahan tahap dua itu, jaksa mempunyai waktu selama 14 hari dalam menyusun surat dakwaan untuk selanjutnya diserahkan ke pengadilan.

“Jika sudah menyatakan berkas perkara lengkap, nantinya jaksa akan menyusun surat dakwaan sebelum perkara dilimpahkan ke pengadilan untuk disidangkan,” jelas Budi.

Sejauh ini, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka terkait kasus dugaan suap IUP Kaltim tahun anggaran 2013-2018. Namun dari tiga tersangka, KPK hanya menahan dua orang yaitu, Ketua Kadin Kalimantan Timur (Kaltim) Dayang Donna Walfiaries Tania (DDW) dan pengusaha Rudy Ong.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Berkas Korupsi IUP Kaltim Lengkap, kpk, Limpahkan Berkas Perkara, Rudy Ong ke Jaksa
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Laga sengit akan tersaji pada lanjutan Liga Champions di Stadion Santiago Bernabeu saat tuan rumah Real Madrid menjamu Juventus, Kamis (23/10) pukul 02.00 WIB. Simak Prediksi dan Statistik Due Raksasa Real Madrid vs Juventus
Next Article Tim Nasional Padel Indonesia sukses mencetak sejarah dengan berhasil melaju ke babak 8 besar FIP Asia Cup 2025 melalui perjuangan gemilang tim putri Timnas Padel Indonesia Putri Melaju ke Semifinal FIP Asia Cup 2025 dengan Clean Sweep

TERPOPULER

TERPOPULER
Cristiano Ronaldo. Foto: Instagram Al Nassr
HeadlineOlahraga

Hadiah Al Nassr FC Juara Liga Arab Saudi Empat kali Lebih Kecil dari Gaji Ronaldo

HeadlineNews
Ramalan Zodiak Pekan Ini 24–31 Mei 2026: Ada Kabar Mengejutkan soal Cinta dan Rezeki
24 May 2026, 14:30
HeadlineOlahraga
Meski kalah di Markas Valencia, Barca Tetap Juara La Liga
24 May 2026, 07:25
News
RSC-WSC Gelar Temu Kangen: Edukasi Lawan Love Scam
24 May 2026, 13:15
HeadlineOlahraga
Simak, Daftar Lengkap Peraih Penghargaan BRI Super League 2025/2026
24 May 2026, 08:28
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?