Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, KPK Tak Hanya Tunggu Informasi Mahfud
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, KPK Tak Hanya Tunggu Informasi Mahfud
HeadlineHukum

Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, KPK Tak Hanya Tunggu Informasi Mahfud

Iqbal
Iqbal Published 22 Oct 2025, 19:27
Share
1 Min Read
Kereta Cepat Whoosh. Foto: Instagram @keretacepat_id
Kereta Cepat Whoosh. Foto: Instagram @keretacepat_id
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan siapapun bisa menyampaikan informasi terkait dugaan tindak pidana korupsi proyek kereta cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh.

Jadi, KPK tak hanya menunggu informasi dari mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD untuk mengusut dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

“Tentunya kami tidak menunggu,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu kepada wartawan dikutip, Rabu (22/10/2025).

Asep menjelaskan KPK secara umum dalam menangani dugaan tindak pidana korupsi tetap mencari informasi maupun bukti-bukti terlebih dahulu.

Baca Juga

IMG 20260518 WA00771
KPK Tak Menutup Kemungkinan Periksa Kembali Eks Menhub Budi Karya Sumadi
Kejati DKI Jakarta Tetapkan 3 Tersangka Korupsi di Kementerian PU, Langsung Ditahan
Periksa Eks Dirjen PHU Kemenag, KPK Dalami Pengelolaan Kuota Haji Tambahan

Kendati demikian, dia mengatakan bila masyarakat memiliki informasi, maka dapat memudahkan KPK untuk mengusut perkara secara cepat.

Oleh sebab itu, dia tetap mengimbau agar masyarakat, termasuk Mahfud MD, bila memiliki informasi dugaan korupsi terkait Whoosh dapat menyampaikan kepada KPK.

“Kepada masyarakat yang memiliki informasi terkait dengan hal tersebut, silakan disampaikan kepada kami untuk mempermudah dan mempercepat,” katanya. (Yudha Krastawan)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Kereta Cepat Whoosh, Korupsi, kpk, Mahfud MD
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Aksi para atlet pada turnamen HYDROPLUS Indonesia Para Badminton International 2024 yang diadakan di Edutorium UMS, Solo. Foto/Megapro Polytron Indonesia Para Badminton International 2025: Semakin Prestisius, Diikuti 24 Negara Naik Level Grade 2 Level 1
Next Article Wamendagri, Bima Arya.(Foto istimewa) Wamendagri Minta Pemprov Jadi Penggerak Ekonomi di Daerah

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260521 WA0179
Olahraga

Marciano Tutup Musornaslub KONI 2026, Hasilkan Keputusan Pengesahan AD/ART KONI dan Penetapan Tuan Rumah PON XXIII/2032

Gaya hidup
Lewat tiket Green, tiket.com Rekomendasikan 4 Destinasi Wellness dan Eco-Hospitality di Jawa Tengah
21 May 2026, 23:13
Ekonomi
Menko Pangan Serahkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan, 2,1 Juta Guru Ngaji Didorong Terlindungi
22 May 2026, 10:29
HeadlineHukum
Kejati DKI Jakarta Tetapkan 3 Tersangka Korupsi di Kementerian PU, Langsung Ditahan
21 May 2026, 22:26
Nasional
Fahri Hamzah Luncurkan Buku Strategi Swasembada Papan 2045
22 May 2026, 07:41
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?