IPOL.ID- Terungkap Seorang wanita di Kelurahan Sukabumi Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, diduga nekat melakukan penganiayaan berat hingga menyebabkan alat kelamin suaminya terpotong lantaran cemburu dengan tindakan korban.
AKP Ganda Sibarani Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk kepada wartawan usai rekonstruksi kasus itu di Jakarta, Selasa (21/10/2025), menjelaskan bahwa wanita berinisial HZ itu melihat isi pembicaraan (chat) dalam ponsel korban inisial H sehingga pelaku cemburu dan menganiaya berat suaminya pada Minggu (20/7/2025).
“Kami dapat laporan tiga hari kemudian saat korban dirawat di RSCM (Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo). Kami melakukan penelusuran ke rumah sakit. Benar, korban sudah di rumah sakit dan kami temukan bahwa alat kelamin korban terputus,” katanya melansir Antara.
Petugas lantas melakukan penyelidikan dan menemukan bahwa pelaku adalah istri korban.
“Kami periksa saksi-saksi semua. Kami berproses, kami naikkan ke tingkat penyidikan. Kemudian kami menetapkan tersangka bahwa si istri yang melakukan perbuatan tersebut,” katanya.
