Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: 3 Penyelenggara Mangkir Saat Diperiksa Terkait Korupsi Kuota Haji di Kemenag
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > 3 Penyelenggara Mangkir Saat Diperiksa Terkait Korupsi Kuota Haji di Kemenag
HeadlineNews

3 Penyelenggara Mangkir Saat Diperiksa Terkait Korupsi Kuota Haji di Kemenag

Bambang
Bambang Published 24 Oct 2025, 16:50
Share
2 Min Read
Penyelenggara, Mangkir Saat Diperiksa, Terkait Korupsi Kuota Haji, di Kemenag
Penyelenggara, Mangkir Saat Diperiksa, Terkait Korupsi Kuota Haji, di Kemenag
SHARE

IPOL.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap enam penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK) atau biro travel terkait kasus dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2023-2024.

“Dalam lanjutan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait kuota haji, penyidik kembali melakukan pemeriksaan sejumlah saksi di Yogyakarta, pada Kamis (23/10/2025),” terang Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam siaran tertulis, Jumat (24/10/2025).

Adapun ke-enam PIHK yang akan diperiksa di Yogyakarta yakni Durrotun Nafiah (DN), Nur Azizah Rizki Kurnia Wardani (NAR), Lili Widojani Sugihwiharno (LWS), Raden Tanto Sri Hartanto (TSH), Muhammad Muchtar (MM), dan Ahmad Bahiej (AB).

Namun dari ke-enam PIHK yang dipanggil tersebut hanya tiga pihak travel yang hadir dalam pemeriksaan yakni Lili Widojani, M Muchtar, dan Ahmad Bahiej. Sementara dua travel lainnya berhalangan hadir dengan alasan sudah memiliki jadwal.

Baca Juga

IMG 20260430 WA0095
KPK Panggil 3 Bos Travel untuk Dalami Korupsi Kuota Haji di Kemenag
KPK Panggil 5 Petinggi PIKH Terkait Kasus Kouta Haji di Kemenag
KPK Dalami Keterlibatan Pihak Lain Dalam Kasus Korupsi Kuota Haji di Kemenag

“Untuk saksi saudara DN (Durrotun Nafiah) dan NAR (Nur Azizah Rizki Kurnia Wardani) mengkonfirmasi belum bisa memenuhi panggilan pemeriksaan tersebut, karena sudah terjadwal untuk keperluan lain,” jelas Budi.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: di Kemenag, Mangkir Saat Diperiksa, Penyelenggara, Terkait Korupsi Kuota Haji
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article KAI menerapkan aturan baru yang melarang penumpang mengisi daya powerbank menggunakan stopkontak kereta demi menjaga keselamatan dan kenyamanan perjalanan. Foto: Istock @Rancic Aleksandar Jangan Colok Sembarangan! KAI Larang Isi Powerbank di Kereta
Next Article Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir dalam konferensi pers terkait keputusan IOC yang digelar di Kantor Kemenpora, Jakarta, Jumat, 24 Oktober 2025. (Ipol/bam) Meski Dibekukan IOC, Menpora Erick: Kita Tetap Bisa Kirim atlet-atlet Terbaik Merah Putih ke Berbagai Kejuaraan Dunia

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260602 WA0144
HeadlineJabodetabek

Tinggalkan Tas Isi iPhone 17 dan Samsung Z4 Replika, Pelaku Gasak Motor Vario Korban di Bukit Duri

Headline
Pleidoi Nadiem Makarim: Negara Sekejam Ini pada Abdinya?
02 Jun 2026, 13:33
HeadlineNews
Dua Orang Terluka Akibat Dugaan Peluru Nyasar di Kampus UNP Padang
02 Jun 2026, 23:45
Ekonomi
Bukan Hanya Mengurangi Limbah Pakaian, RE3 For-E PNM Menggerakkan Rantai Manfaat bagi Nasabah Laundry
02 Jun 2026, 18:48
HeadlineNews
KPK Terbitkan Sprindik Korupsi Jalur Kereta DJKA Sumatera, Tapi Belum Ada Tersangkanya
03 Jun 2026, 00:07
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?