Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Telusuri Aliran Uang Pemerasan di Kemnaker, KPK Cecar Atase Tenaga Kerja Perwakilan RI di Malaysia
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Telusuri Aliran Uang Pemerasan di Kemnaker, KPK Cecar Atase Tenaga Kerja Perwakilan RI di Malaysia
Hukum

Telusuri Aliran Uang Pemerasan di Kemnaker, KPK Cecar Atase Tenaga Kerja Perwakilan RI di Malaysia

Yudha
Yudha Published 25 Oct 2025, 14:57
Share
2 Min Read
Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Dok ipol.id/Yudha Krastawan
Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Dok ipol.id/Yudha Krastawan
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa atase Tenaga Kerja Perwakilan RI di Kuala Lumpur Malaysia, Harry Ayusman (HA) pada Jumat (24/10/2025). Pemeriksaan saksi tersebut berkaitan dengan kasus kasus dugaan pemerasan pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI.

“Saksi HA, hadir memenuhi panggilan, diperiksa selaku Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Kemnaker,” ungkap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dikutip, Sabtu (25/10/2025).

Dalam pemeriksaan, HA dicecar oleh penyidik mengenai aliran uang pemerasan yang diberikan agen/TKA kepada pihak Kemnaker RI.

“Terkait dengan saksi HA, pemeriksaan terkait dengan pengetahuan yang bersangkutan mengenai dugaan aliran uang dari para agen TKA kepada pihak-pihak di Kementerian Ketenagakerjaan,” ujar Budi.

Baca Juga

Mantan Bupati Kukar, Rita Widyasari. Foto: Net
Harta LHKPN Menggelembung, Eks Bupati Kukar Ini Curhat Merasa Dimanipulasi KPK
KPK Kembali Perpanjang Masa Penahanan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas di Kasus Kuota Haji
Bukan Ratusan Juta, KPK Umumkan Total Uang yang Disita dalam OTT Bupati Muara Enim

Dalam kasus ini, KPK menetapkan delapan tersangka. Empat orang di antaranya SH (Suhartono) selaku Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker 2020-2023; HY (Haryanto) selaku Dirjen Binapenta 2024-2025; (WP) Wisnu Pramono selaku Direktur PPTKA 2017-2019; dan DA (Devi Angraeni) selaku Direktur PPTKA 2024-2025.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Atase Perwakilan RI di Kuala Lumpur, kpk, Pemerasan RPTKA Kemnaker
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Manager Small Medium Enterprise (SME) Service II Khoirina Fajar saat memberikan paparan pada acara workshop bertajuk “GO DIGITAL, GROW FASTER” di Bandung, pada Kamis (16/10/2025). Foto: Telkom Indonesia Telkom Jawa Barat Dukung Akselerasi Pertumbuhan UKM Bandung Melalui Digitalisasi
Next Article menakers Kemnaker Buka Program Pemagangan Nasional Batch 2 Tahun 2025

TERPOPULER

TERPOPULER
Kepala Pasar Cibubur Jagokan Portugal
Jakarta Raya

Piala Dunia 2026, Kepala Pasar Cibubur Jagokan Portugal: Ini Momen Gemilang CR7

Olahraga
Hasil Pertandingan Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Juni 2026: Elkan dkk Menang 1-0!
09 Jun 2026, 22:52
Jakarta Raya
Jakarta Selatan Akan Dibangun Terminal, Dua Tempat Ini Dijadikan Opsi
09 Jun 2026, 21:02
Nasional
Kakorlantas Polri Jelaskan Alasan Operasi Patuh 2026 Ditunda
09 Jun 2026, 20:27
Ekonomi
Perkokoh Sinergi Ekosistem Syariah, Pegadaian dan Bank Syariah Nasional Kolaborasi Dalam Pendanaan dan Integrasi Layanan Digital
09 Jun 2026, 21:30
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?