IPOL.ID-Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie menanggapi kabar terkait adanya dana mengendap milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel sebesar Rp 1,13 triliun di rekening bank daerah hingga akhir September 2025. Isu tersebut mencuat setelah pernyataan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa yang menyoroti rendahnya realisasi belanja daerah di sejumlah pemerintah daerah di Kuartal III tahun 2025.
Dalam data yang dipaparkan Kementerian Keuangan, disebutkan bahwa masih banyak dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang belum terserap secara optimal. Kota Tangsel menjadi salah satu daerah yang masuk dalam daftar tersebut dengan dana mengendap mencapai Rp 1,13 triliun per 30 September 2025.
Wali Kota Benyamin Davnie tidak menampik adanya dana tersebut. Ia mengakui bahwa memang terdapat sejumlah anggaran Pemkot yang masih tersimpan di kas daerah. Namun, Benyamin menyebutkan, bahwa dana tersebut bukanlah bentuk kelalaian atau ketidakefisienan, melainkan bagian dari mekanisme keuangan daerah yang sedang berjalan.
