Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Masih Dalami Korupsi Minyak Mentah, Kejagung Cecar Petinggi Pertamina Patra Niaga
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Masih Dalami Korupsi Minyak Mentah, Kejagung Cecar Petinggi Pertamina Patra Niaga
Hukum

Masih Dalami Korupsi Minyak Mentah, Kejagung Cecar Petinggi Pertamina Patra Niaga

Farih
Farih Published 30 Oct 2025, 23:41
Share
1 Min Read
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Febrie Adriansyah. Foto: Puspenkum Kejaksaan Agung
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Febrie Adriansyah. Foto: Puspenkum Kejaksaan Agung
SHARE

IPOL.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksa dua orang saksi dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018-2023.

“Direktorat Penyidikan Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa dua orang saksi dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018-2023,” terang Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah di kompleks Kejagung, Jakarta, Kamis (30/10/2025).

Febrie mengatakan kedua saksi yang diperiksa itu ialah YM selaku Product Strategic Account Division Head PT Pertamina Patra Niaga tahun 2019-2021 dan BFJL selaku Manager Key Account tahun 2013-2017. Mereka diperiksa untuk memperkuat pembuktian sekaligus melengkapi berkas perkara tersangka.

“Kedua saksi tersebut diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dimaksud atas nama tersangka HW dan kawan-kawan,” pungkas Febrie.

Baca Juga

IMG 20260423 WA0168
Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Tambang Ilegal di Kalteng
Kapal Tanker Pertamina Diawaki Kru Asing, Pengakuan Pelaut Indonesia di Selat Hormuz Viral
Pertamina Naikkan Harga BBM Nonsubsidi Mulai Hari Ini, Pertamax Turbo Tembus Rp19.400
12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Kejagung, Korupsi Minyak Mentah, Pertamina
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ahmad Sahroni MKD Lanjutkan Sidang Etik 5 Anggota DPR Nonaktif
Next Article stnk Bea Balik Nama Mobil Bekas Dihapus, Ini Komponen Biaya yang Masih Wajib Dibayar

TERPOPULER

TERPOPULER
Kemeriahan Pawai Ogoh-Ogoh di Kota Semarang, Minggu (26/4/2026). Foto: Pemkot Semarang
Nusantara

Pawai Ogoh-Ogoh Meriah, Kota Semarang Kukuhkan Diri Sebagai Kota Besar Paling Toleran

Ekonomi
Kegiatan Donor Darah Disambut Antusias, Bank Jakarta Satukan Kepedulian Bersama PWI Jaya dan PMI DKI
27 Apr 2026, 09:11
Jakarta Raya
Ketenagakerjaan Sosialisasikan Manfaat Program Melalui Layanan Mobil Keliling di Banjir Kanal Timur
27 Apr 2026, 14:06
Jakarta Raya
SIM Keliling Jakarta Senin 27 April 2026
27 Apr 2026, 06:33
Jabodetabek
SIM Keliling Depok dan Bekasi Senin 27 April 2026
27 Apr 2026, 08:15
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?